Muhammadiyah Tak Akui Pelapor Pandji yang Pakai Nama  Aliansi Muda Muhammadiyah 

realita.co
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA (Realita) -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah tak mengakui soal pihak mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah yang melaporkan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.

Sebelumnya pihak yang mengatasnamakan Angkatan Muda NU dan Aliansi Muda Muhammadiyah melaporkan Pandji ke polisi terkait materi pertunjukan komedi tunggal atau stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Baca juga: Soal Pelaporan Pandji ke Polisi, NU Bantah Punya Punya Organisasi Bernama Angkatan Muda Nahdlatul Ulama

"Muhammadiyah menegaskan bahwa setiap pernyataan dan tindakan yang mengatasnamakan Persyarikatan bukan merupakan sikap resmi kecuali disampaikan oleh pimpinan yang berwenang sesuai AD/ART," demikian unggahan di akun media sosial Instagram yang dikelola Kantor Pimpinan Pusat Muhammadiyah, @lensamu, Jumat (9/1).

Dalam unggahan itu, @lensamu menampilkan poster pernyataan dari Majelis Pembinaan Kader dan Sumber Daya Insani (MPKSDI) PP Muhammadiyah.

Dalam pernyataan yang diteken MPKSDI PP Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan, organisasi itu menegaskan, "Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah."

MPKSDI menegaskan Muhammadiyah menyatakan sebagai organisasi Islam yang berlandaskan dakwah amar makruf nahi munkar sehingga senantiasa menjunjung tinggi prinsip keadaban publik, hukum yang berkeadilan, serta penyelesaian persoalan secara arif dan bijaksana.

Setiap langkah dan sikap resmi Muhammadiyah hanya dapat disampaikan oleh pimpinan yang memiliki kewenangan sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah.

"Pengatasnamaan Muhammadiyah oleh kelompok atau individu tertentu dalam konteks tindakan hukum maupun pernyataan publik tidak serta-merta mencerminkan pandangan dan sikap Persyarikatan Muhammadiyah," tulis pernyataan tersebut.

Bachtiar menyatakan Muhammadiyah menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun, sambungnya, langkah yang dilakukan pihak mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah itu merupakan tanggung jawab pribadi atau kelompok, bukan institusi Muhammadiyah.

"Muhammadiyah mengajak seluruh pihak, khususnya generasi muda, untuk tetap menjaga etika bermedia, kedewasaan dalam menyikapi perbedaan pendapat, serta menghindari tindakan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat," dikutip dari pernyataan sikap tersebut.

Mengutip dari laman Muhammadiyah, ormas tersebut memiliki 13 Majelis, 15 Lembaga dan 3 Biro Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Selain itu terdapat pula tujuh Organisasi Otonom (Ortom) utama yakni 'Aisyiyah (keperempuanan), Pemuda Muhammadiyah (kepemudaan), Nasyiatul 'Aisyiyah (NA) (kepemudian), Hizbul Wathan (HW) (kepanduan), Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Tapak Suci Putera Muhammadiyah (bela diri).beb

 

Editor : Redaksi


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Anak Jalanan Bali Bakal Dijatah MBG, Tempat Penyaluran Dipikirkan
• 1 jam lalugenpi.co
thumb
Burung Paling Beracun di Dunia Ada di RI, Pakar Beberkan Dampaknya
• 23 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Update Informasi Cuaca Jakarta Hari ini Sabtu, 10 Januari 2026: Hujan atau Cerah?
• 4 jam laludisway.id
thumb
Untuk Pertama Kalinya, Indonesia Jabat Presiden Dewan HAM PBB
• 13 jam lalueranasional.com
thumb
Dua Tersangka Hoax Ijazah Palsu Temui Jokowi di Solo, Sinyal Kasus Akan Berakhir Damai?
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.