Wardatina Mawa Tolak Restorative Justice, Kasus Dugaan Perzinahan Inara Rusli dan Insanul Dipastikan Berlanjut

grid.id
23 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus yang melibatkan Wardatina Mawa dengan Insanul Fahmi dan Inara Rusli dipastikan masih akan terus bergulir ke tahap selanjutnya. Hal ini menyusul sikap tegas dari pihak kuasa hukum Mawa yang secara resmi menolak upaya Restorative Justice (RJ) atau perdamaian yang diajukan oleh Insanul dan Inara.

Penolakan tersebut disampaikan langsung oleh kuasa hukum Mawa, Althur Napitupulu, saat ditemui awak media di kawasan Tomang, Jakarta Barat, Jumat (9/1/2026). Dalam keterangannya, Althur mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi internal dengan Mawa dan keluarga sebelum akhirnya mengambil sikap tegas terkait permohonan RJ tersebut.

"Terkait dengan Restorative Justice, memang kita sudah berbicara dengan Mawa dan juga keluarga. Nah, terkait dengan hal tersebut, memang pada prinsipnya kita menolak adanya Restorative Justice tersebut," ujar Althur Napitupulu di kawasan Tomang, Jakarta Barat pada Jumat (9/1/2026).

Tak hanya sebatas pernyataan lisan, Althur menegaskan bahwa pihaknya juga telah mengirimkan surat resmi kepada penyidik sebagai bentuk tanggapan atas pengajuan RJ dari Insanul dan Inara.

"Dan pada hari ini kita sudah mengirimkan surat tanggapan berupa penolakan terhadap RJ yang diajukan oleh saudara IF (Insanul) dan saudari IR (Inara)," lanjutnya.

Dengan adanya penolakan tersebut, proses hukum yang tengah berjalan dipastikan tidak akan berhenti di tengah jalan. Saat ditanya apakah hal ini berarti kasus akan segera masuk ke tahap gelar perkara, Althur membenarkannya.

"Iya, kita harapkan dengan adanya surat tanggapan dan surat dari kami kuasa hukum Mawa, proses penyidikan ini segera dijalankan," tuturnya.

Saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan penolakan RJ, Althur mengaku tidak bisa membeberkan secara rinci. Menurutnya, terdapat pertimbangan internal yang menjadi dasar keputusan tersebut.

"Ada pertimbangan-pertimbangan internal yang tidak bisa disampaikan," ungkapnya.

Namun, Althur mengatakan bahwa isu poligami yang sempat mencuat menjadi salah satu alasan penolakan RJ.

 

"Salah satunya seperti itu," ujarnya.

Seperti diketahui, sebelumnya Inara sempat mengungkapkan ke publik bahwa dirinya siap menjadi istri kedua Insanul atau mengajukan isbat nikah sebagai solusi. Hal ini pun memicu pertanyaan soal kemungkinan rujuk atau penyelesaian secara kekeluargaan.

Menanggapi hal tersebut, pihak Mawa melalui kuasa hukumnya menegaskan sikap kliennya tidak berubah. Rekan kuasa hukum Mawa, Dharma Praja Pratama, menegaskan bahwa Mawa tetap pada keputusannya untuk mengakhiri rumah tangga.

"Ya, kalau pada intinya Mawa tetap akan bercerai. Hanya waktunya memang masih belum dipastikan kapannya, karena memang masih menjalani di proses di Polda ini," jelas Dharma. (*)

Artikel Asli


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Deretan Pemain Terlupakan yang Layak Comeback ke Timnas Indonesia di Era John Herdman
• 23 jam lalubola.com
thumb
Prediksi AC Milan vs Fiorentina 11 Januari 2026, Ambisi Pasukan Allegri Tempel Ketat Inter
• 31 menit lalutvonenews.com
thumb
APBD Jabar Tersisa Rp500.000, KDM Sebut Kerjakan Layanan Dasar
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Cara Pertamina Siapkan UMKM Naik Kelas hingga Tumbuh Berkelanjutan
• 18 jam laluviva.co.id
thumb
Boiyen Kepergok Nangis di Hari Ulang Tahun, Keberadaan Rully Anggi Jadi Sorotan di Tengah Kasus Dugaan Penipuan
• 3 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.