Penulis: Redaksi TVRINews
TVRINews-Jakarta
Tak sekadar bantuan darurat, pemerintah kini fokus pada perbaikan lingkungan hulu dan pencegahan jangka panjang.
Langkah Pemerintah Indonesia dalam menangani kentalnya frekuensi bencana hidrometeorologi di Sumatera kini mulai bergeser dari sekadar respons darurat menuju strategi pencegahan yang lebih sistematis.
Pendekatan ini dinilai sebagai bentuk keseriusan negara dalam memitigasi dampak lingkungan secara berkelanjutan.
Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, menyoroti bahwa keterlibatan aktif pemerintah pusat dalam menangani krisis di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat membuktikan bahwa negara tidak melepaskan tanggung jawab sepenuhnya kepada pemerintah daerah.
“Penanganan bencana tidak sepenuhnya diserahkan kepada daerah. Pemerintah pusat terlibat aktif dalam koordinasi dan pengambilan kebijakan,” ujar Ujang Jumat 9 Januari 2026.
Transformasi dari Darurat ke Pemulihan
Menurut ulasan Ujang, kehadiran pemerintah telah terasa sejak fase awal melalui penyaluran logistik dan pelayanan kesehatan.
Namun, indikator keberhasilan yang sesungguhnya terletak pada pembangunan infrastruktur pascabencana, termasuk hunian tetap bagi warga terdampak.
Ia menekankan bahwa pemulihan tidak boleh berhenti pada aspek fisik semata, melainkan harus menyentuh akar permasalahan lingkungan.
“Yang penting adalah bagaimana pemulihan dilakukan secara berkelanjutan dan disertai upaya pencegahan,” tambahnya.
Penegakan Hukum di Kawasan Hulu
Salah satu poin krusial dalam strategi pemerintah kali ini adalah pengaitan bencana dengan tata kelola hutan.
Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) saat ini tengah mengidentifikasi aktivitas usaha di Daerah Aliran Sungai (DAS) yang diduga memicu kerusakan ekologi.
Data menunjukkan terdapat 12 perusahaan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang kini berada dalam pengawasan ketat.
Perusahaan-perusahaan tersebut diduga berkontribusi terhadap eskalasi banjir dan tanah longsor akibat alih fungsi lahan di kawasan hutan yang kritis.
“Ketika pemerintah mulai melihat bencana dari sisi hulu, termasuk tata kelola hutan, itu menjadi bagian dari pencegahan,” jelas Ujang.
Dalam sistem pemerintahan yang terdesentralisasi, sinergi antara pusat dan daerah sering kali menjadi tantangan.
Namun, dalam konteks bencana Sumatera, koordinasi nasional dianggap sebagai kompas utama agar kebijakan penanganan tidak tumpang tindih.
Ujang menyimpulkan bahwa konsistensi dalam mengevaluasi aktivitas di kawasan rawan bencana akan menjadi penentu apakah Indonesia mampu memutus rantai bencana tahunan ini.
“Penanganan bencana adalah pekerjaan jangka panjang dan membutuhkan keberlanjutan,” pungkasnya.
Editor: Redaktur TVRINews




