KPK Juga Tetapkan Eks Staf Khusus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

idxchannel.com
18 jam lalu
Cover Berita

KPK menetapkan eks menag Yaqut Cholil dan eks stafsus Ishfah Abidal Azia dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

KPK Juga Tetapkan Eks Staf Khusus Yaqut dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji. (Foto: MNC Media)

IDXChannel—Komisi Pemberantasan Korupsi tak hanya menetapkan Yaqut Cholil Qoumas, mantan menteri agama, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Lembaga tersebut turut menyeret mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz. 

“Kami sampaikan update-nya bahwa confirm KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Pertama saudara YCQ selaku eks menteri agama, dan yang kedua saudara IAA selaku stafsus menag pada saat itu,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga:
KPK Dalami Modus Jual Beli Kuota Haji Khusus: Baru Daftar Bisa Langsung Berangkat

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Yaqut menjalani pemeriksaan oleh KPK sebanyak dua kali. Pertama pada 1 September 2025, lalu pemeriksaan kedua pada 16 Desember 2025. 

Budi mengatakan auditor Badan Pemeriksa Keuangan tengah menghitung nilai pasti kerugian negara yang muncul akibat kasus dugaan korupsi ini. 

Baca Juga:
Percepat Pengusutan Kasus Kuota Haji, KPK Akan Terbang Langsung ke Arab Saudi

Perkara dugaan korupsi kuota haji ini bermula dari pemberian 20.000 kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia pada 2024, tambahan kuota itu diberikan karena panjangnya antrean jamaah haji. 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut harusnya dibagi dengan presentase 92 persen haji reguler dan haji khusus delapan persen. 

Baca Juga:
Usut Kerugian Negara di Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji, KPK Periksa 300 Lebih PIHK 

“Kenapa 92 persen? Karena yang banyak mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang biayanya lebih besar dibanding dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (6/8/2025). 

Namun dalam praktiknya, pembagian kuota tambahan yang dilakukan oleh Yaqut selaku menteri saat itu itu tidak 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus, melainkan dibagi sama rata. 

“Itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, tidak sesuai aturan. Dibagi dua, 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” jelasnya. 

Sehingga, 8.400 kuota lebih di segmen haji khusus hasil korupsi itu menjadi tambahan pendapatan yang besar. Ribuan orang yang menggunakan kuota itu membayar biaya dengan biaya haji khusus ke penyedia jasa. 

Dalam penyelidikan ini, KPK telah meminta keterangan sejumlah pihak, termasuk agen travel haji. Keterangan mereka penting guna mengetahui pendistribusian kuota tambahan tersebut. 

“Jadi mereka yang kemudian membagi. Tentunya kalau travelnya besar, ya, porsinya besar. Travel yang kecil, ya, dapatnya juga kecil,” ucap Asep. 

Dia mencontohkan, misalnya jika travel A mendapat 10 tambahan kuota haji khusus, lalu travel B diberikan kuota haji khusus tambahan juga. Begitu seterusnya hingga 8.400 kuota yang mestinya diberikan ke haji reguler itu habis. 

Lebih lanjut, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan penetapan tersangka atas kasus dugaan korupsi ini dilakukan pada Kamis, 8 Januari 2026. Surat penetapan tersangka ini sudah dikirim kepada pihak-pihak yang dimaksud. 

Terkait kapan pemeriksaan dan penahanan Gus Yaqut, Budi belum bisa memastikan. “Nanti kami akan update,” katanya.


(Nadya Kurnia)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK Tindak 144 Pelaku Usaha Jasa Keuangan Sepanjang 2025, 40 Kena Denda
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
5 Rekomendasi Tanaman Hias yang Disebut Bisa Bawa Keberuntungan saat Imlek 2026, Cocok Dijadikan Dekorasi
• 3 jam lalugrid.id
thumb
Mali vs Senegal Piala Afrika 2025: Gol Tunggal Iliman Ndiaye Singkirkan Les Aigles
• 4 jam lalumediaindonesia.com
thumb
True Crime Community dan Risiko Lahirnya Pelaku Kekerasan Remaja di Indonesia
• 2 jam lalukatadata.co.id
thumb
Rizky Ridho Pastikan Persija Akan Mati-matian Hadapi Persib
• 3 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.