Profil dan Kekayaan Gus Yaqut, Eks Menag yang Kini Tersangka Korupsi Kuota Haji

kumparan.com
18 jam lalu
Cover Berita

KPK telah menetapkan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tersangka. Dia dijerat dalam perkara dugaan korupsi kuota haji.

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan stafsusnya, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex.

"KPK telah menetapkan dua orang sebagai tersangka. Yang pertama Saudara YCQ selaku eks Menteri Agama, dan yang kedua Saudara IAA selaku stafsus Menteri Agama pada saat itu," kata juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di kantornya di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (9/1).

Keduanya dijerat dengan pasal merugikan negara alias Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU Tipikor.

Pihak Gus Yaqut menghormati penetapan tersangka tersebut.

Profil Singkat Gus Yaqut

Gus Yaqut adalah tokoh Nahdlatul Ulama (NU) yang lahir di Rembang, 4 Januari 1975. Ia merupakan anak dari satu pendiri Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), M Cholil Bisri.

Yaqut juga merupakan keponakan dari pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin Leteh, Rembang, yakni KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).

Lahir dan besar di Kutoharjo-Rembang, Gus Yaqut melanjutkan pendidikan sarjana di jurusan Sosiologi Universitas Indonesia.

Sejak muda, Yaqut sudah aktif berorganisasi dan mendirikan Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) cabang Depok pada 1996-1999. Kemudian, sebagai kader PKB di Rembang, ia dipercaya menjadi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Rembang (2001-2004).

Karier politiknya mulai menanjak saat ia maju sebagai anggota DPRD Kabupaten Rembang pada 2005. Ia kemudian mencalonkan diri sebagai Wakil Bupati Rembang dalam Pilkada 2005, dan terpilih untuk periode 2005-2010.

Pada 2011, ia melebarkan sayap organisasinya dengan diberi tanggung jawab memimpin organisasi sayap kepemudaan NU, GP Ansor. Ia pun mengemban jabatan sebagai Ketua PP GP Ansor pada 2011-2015.

Sementara itu, pada tahun 2014, ia dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 dari Fraksi PKB dalam pergantian antar waktu (PAW) menggantikan Hanif Dhakiri yang diangkat Presiden Jokowi sebagai Menteri Tenaga Kerja.

Setahun berselang, pada Kongres GP Ansor XV di Sleman, Yogyakarta, Gus Yaqut terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum GP Ansor periode 2015-2020 menggantikan Nusron Wahid.

Ia kembali duduk di parlemen usai terpilih lagi dalam Pemilu 2019 mewakili dapil Jawa Tengah X.

Dalam kepengurusan DPP PKB, ia dipercaya oleh Cak Imin sebagai Ketua DPP Bidang Pertahanan dan Keamanan periode 2019-2024.

Oleh Presiden Jokowi, Yaqut ditunjuk untuk mengisi posisi jabatan sebagai Menteri Agama. Jabatan itu diembannya pada 23 Desember 2020-20 Oktober 2024.

Punya Harta Rp 13,7 Miliar

Berdasarkan situs LHKPN KPK, Yaqut memiliki kekayaan Rp 13,7 miliar. Kekayaan itu disampaikannya dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) di akhir jabatannya sebagai Menteri Agama pada 20 Januari 2025.

Berikut rinciannya:

Total kekayaan: Rp 13.749.729.733


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Lirik Lagu Mari Bercinta Versi Korea yang Viral di TikTok
• 8 jam laluinsertlive.com
thumb
Mendag: Pasar di Aceh Tamiang sudah 80 persen beroperasi pascabencana
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
BNPB Sebut Kondisi Alam Ekstrem Jadi Tantangan Utama Pascabencana
• 15 jam lalutvrinews.com
thumb
Kapan KPK Tahan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji?
• 8 jam lalujpnn.com
thumb
Gus Salam: Pandji Pragiwaksono tak layak dilaporkan ke polisi
• 10 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.