BaBe
☰
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024
detik.com
15 jam lalu
Follow
Jakarta
- KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
(/)
Artikel Asli
Facebook
Twitter
WhatsApp
Berikan komentar Anda
Lanjut baca:
Hujan Deras di Lampung, 2 Kecamatan Terendam Banjir
• 20 jam lalu
metrotvnews.com
Bagikan
Laporkan
Waspada! Modus Baru Peredaran Narkoba Melalui Vape di Sumsel
• 17 jam lalu
tvrinews.com
Bagikan
Laporkan
KOREA 360 Gandeng Minho Shinee & HIGHLIGHT untuk Gelar Jumpa Penggemar Bulan Ini
• 18 jam lalu
cumicumi.com
Bagikan
Laporkan
Sambut Rafale, TNI AU Pindahkan Hawk 109/209 dari Lanud Roesmin Nurjadin ke Supadio
• 21 jam lalu
kompas.com
Bagikan
Laporkan
THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Cek Periode Pencairan dan Cara Perhitungannya
• 15 jam lalu
medcom.id
Bagikan
Laporkan
Utama
Trending
Simpan
Profil
Laporkan
×
Alasan
Pilih alasan
Spam / Promosi
Ujaran kebencian
Konten dewasa
Pelecehan
Pelanggaran hak cipta
Lainnya
Detail
0 / 800
Batal
Kirim Laporan
Berhasil disimpan.
×
Install Aplikasi BaBe
Akses aplikasi BaBe lebih cepat dari layar utama HP Anda.
Install