KPK Tetapkan Yaqut Cholil Qoumas Tersangka Dugaan Korupsi Kuota Haji 2024

detik.com
15 jam lalu
Cover Berita
Jakarta - KPK menetapkan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dan mantan stafsusnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.


(/)

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Hujan Deras di Lampung, 2 Kecamatan Terendam Banjir
• 20 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Waspada! Modus Baru Peredaran Narkoba Melalui Vape di Sumsel
• 17 jam lalutvrinews.com
thumb
KOREA 360 Gandeng Minho Shinee & HIGHLIGHT untuk Gelar Jumpa Penggemar Bulan Ini
• 18 jam lalucumicumi.com
thumb
Sambut Rafale, TNI AU Pindahkan Hawk 109/209 dari Lanud Roesmin Nurjadin ke Supadio
• 21 jam lalukompas.com
thumb
THR Lebaran 2026 Kapan Cair? Cek Periode Pencairan dan Cara Perhitungannya
• 15 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.