Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji, Gus Yahya: Saya Tidak Ikut Campur

rctiplus.com
19 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya) merespons penetapan eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Gus Yahya menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berlaku di Indonesia. Ia menegaskan tidak akan mengintervensi kasus yang menimpa adik kandungnya tersebut.

“Sebagai kakak, tentu secara emosional saya ikut merasakan. Namun, masalah hukum saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukum. Saya sama sekali tidak ikut campur,” tegas Gus Yahya, Jumat (9/1/2026).

Ia juga memastikan PBNU secara organisasi tidak terlibat dalam kasus yang melibatkan eks Menag Yaqut. “PBNU tidak terkait. Tindakan individu tidak mewakili organisasi,” katanya.

Yaqut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024 di Kementerian Agama sejak Kamis 8 Januari 2026. “Penetapan tersangka dilakukan hari kemarin, Kamis, 8 Januari 2026,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Penahanan Yaqut sebagai tersangka, kata Budi, belum dilakukan karena proses penyidikan masih terus berjalan. Ia meminta publik untuk menunggu perkembangan selanjutnya.

“Terkait penahanan, nanti kami akan update. Tentu secepatnya, karena KPK juga ingin agar proses penyidikan dapat berjalan efektif,” ujarnya.

Original Article


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Terima Pelaporan Pandji Pragiwaksono, LBH Jakarta: Ancam Ruang Demokrasi
• 10 jam laluokezone.com
thumb
Andhara Early Akui Banyak Masalah dengan Mantan Suami, Cerai Pilihan Terbaik
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Wow di 2025 Pajak Hiburan Kota Serang tembus Rp5 miliar
• 5 jam lalutvonenews.com
thumb
Transaksi kartu pembiayaan Bank Mega Syariah melonjak di akhir tahun
• 16 jam laluantaranews.com
thumb
Komedi yang Terlalu Serius
• 2 menit lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.