GenPI.co - Viral di media sosial aksi Pak Ogah yang menganiaya seorang pengendara sepeda motor di Jalan Daan Mogot, Pesing, Grogol Petamburan, Jakarta Barat (Jakbar).
Penganiayaan ini diketahui melibatkan 3 orang yang langsung ditangkap Polsek Grogol setelah video yang beredar viral di media sosial.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan AKP Alexander Tengbunan mengatakan kurang dari 1x24 jam setelah video rekaman peristiwa tersebut viral di media sosial, pihaknya mengamankan para pelaku.
“Sudah kami amankan tiga orang pelaku Pak Ogah yang terlibat dalam aksi keributan tersebut, masing-masing berinisial VA (31), RP (29), dan AR (31),” kata dia, Jumat (9/1).
Alexander menjelaskan ketiga pelaku penganiayaan pengendara motor ini ditangkap pada Kamis (8/1).
Dia membeberkan insiden ini terjadi pada Rabu (7/1) sekitar pukul 17.30 WIB.
Ketika itu ada 2 Pak Ogah berinisial RP dan VA beraktivitas di sekitar lampu merah Pesing, Jakbar.
Selanjutnya salah satu kaki Pak Ogah tersebut tersenggol pengedara sepeda motor yang berujung pada keributan di jalan.
Di waktu bersamaan ada pengendara motor lain berinisial YA di lokasi kemudian merekam kejadian tersebut.
Namun, para Pak Ogah tersebut tak terima perbuatannya direkam lalu mendekati korban dan mencoba merebut telepon genggamnya.
Saat itu korban berusaha melarikan diri dari kejaran para pelaku Pak Ogah tersebut.
Setelah itu korban melaporkan insiden ini ke Polsek Grogol Petamburan.(ant)
Kalian wajib tonton video yang satu ini:





