Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan langkah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun tidak berdampak signifikan terhadap likuiditas bank.
Kepala Pengawas Eksekutif Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyampaikan hingga 6 Januari 2026 likuiditas perbankan cukup memadai, dengan liquidity coverage ratio (LCR) sebesar 210,38% dan Loan to Deposit Ratio (LDR) sebesar 83,99%.
“Seluruh liquidity coverage ratio seluruh Bank Himbara itu yang menerima saldo khususnya itu tersebut berada di atas ketentuan sebesar 100% ya dengan rasio LDR yang masih terjaga dalam range,” jelas Dian dalam Konferensi Pers RDKB, Jumat (9/1/2026).
Dian mengatakan perbankan juga senantiasa menetapkan risk appetite dalam menjaga kondisi likuiditas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Saya kira sudah seharusnya secara natural bank itu akan pasti akan mempertimbangkan kondisi likuiditasnya gitu,” ujarnya.
Terkait keberlanjutan penempatan Saldo Anggaran Lebih (SAL) di perbankan, Dian menyebut bahwa OJK mendukung langkah strategis pemerintah dalam mengoptimalkan pengelolaan pemberian stimulus perekonomian, baik dari sisi demand maupun supply untuk mendukung peran perbankan dalam mendorong program nasional.
Dia menambahkan OJK akan terus mendukung efektivitas pengelolaan dana dimaksud melalui pengawasan terhadap perbankan. Selain itu, OJK tetap meminta perbankan untuk selalu mengedepankan penerapan manajemen risiko dan tata kelola yang baik dalam penyaluran kredit sehingga kualitas kredit perbankan dapat tetap terjaga.
Baca Juga
- Purbaya Tak Ambil Pusing Dapat Protes soal Kebijakan Wajib Parkir DHE SDA di Himbara
- Segera Berlaku! Aturan Sentralisasi DHE SDA ke Himbara Sudah diteken Prabowo
- Danantara Alihkan Sebagian Saham Himbara BRI, BNI, Bank Mandiri, BTN ke BP BUMN
Untuk mendorong efektivitas penyaluran dana SAL, menurut Dian pertumbuhan kredit memang membutuhkan kerja sama yang baik antara sektor fiskal, moneter maupun dengan sistem keuangan, dengan lebih mengoptimalkan peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
“Ke depan mungkin [peran KSSK] harus lebih dioptimalkan untuk bisa mengatasi berbagai persoalan perekonomian yang kita hadapi,” ujarnya.
Pada Desember 2025, Menkeu Purbaya mengonfirmasi telah menarik dana pemerintah di perbankan sebesar Rp75 triliun untuk belanja pemerintah di akhir tahun.
Dalam catatan Bisnis, Purbaya memastikan langkah ini tidak akan menyedot likuiditas pasar, melainkan mempercepat perputaran uang di sektor riil. Bendahara negara itu menjelaskan bahwa penarikan tersebut merupakan bagian dari strategi manajemen kas.
“Itu [Rp276 triliun] kan kita sudah masukkan semua waktu itu ke perbankan. Jadi, pelan-pelan kita tarik sedikit. Yang Rp75 triliun kita tarik, tapi kita belanjakan lagi,” ungkapnya di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Sebagai informasi, pemerintah pertama kali menempatkan kas negara sebesar Rp200 triliun ke Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN dan BSI pada 12 September 2025. Kemudian, pemerintah kembali menginjeksi perbankan Rp76 triliun pada 10 November 2025.
Purbaya merincikan bahwa dari total penempatan awal, saat ini sisa dana pemerintah yang masih mengendap di sistem perbankan tercatat sebesar Rp201 triliun. Menurutnya, mekanisme ini justru memberikan dampak ekonomi yang lebih positif.
Jika sebelumnya uang tersebut hanya tercatat sebagai simpanan di bank maka kini dana tersebut masuk kembali ke sistem perekonomian dalam bentuk belanja riil yang memicu aktivitas ekonomi. “Jadi saya masukin lagi ke sistem dalam bentuk belanja pemerintah daerah dan pusat,” katanya.





