Kementerian Sosial (Kementerian Sosial) membuka peluang berlanjutnya program Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) senilai Rp900 ribu pada tahun ini namun dengan catatan menyesuaikan kondisi anggaran pemerintah serta arahan dari Prabowo Subianto Presiden RI.
Saifullah Yusuf Menteri Sosial menjelaskan bahwa BLTS merupakan inisiasi dari Presiden untuk menstimulus daya beli masyarakat akhir tahun lalu, dan bersifat sementara, yang dapat kembali diberikan apabila situasi memungkinkan.
“Bisa jadi itu (berlanjut), kita lihat situasi dan kondisi serta kebijakan dari Bapak Presiden,” kata Gus Ipul sapaan akrab Mensos saat ditemui di Jakarta, Jumat (9/1/2026) melansir Antara.
Gus Ipul menjelaskan, alokasi anggaran belanja bantuan sosial pemerintah yang mengalami peningkatan menjadi angin segar untuk melanjutkan program BLTS.
Kementerian Sosial mengkonfirmasi telah menggelontorkan anggaran lebih dari Rp110 triliun untuk bantuan sosial reguler, penebalan bantuan sosial pada Juni dan Juli, serta BLTS senilai Rp900 untuk triwulan terakhir yakni pada Oktober, November, Desember 2025.
Dari jumlah alokasi tersebut dilaporkan Kementerian Sosial berhasil menjangkau sebanyak 33,2 juta KPM sesuai data yang terverifikasi.
Dia mengakui bahwa keakuratan data para keluarga penerima manfaat (KPM) juga akan menjadi faktor utama dalam menentukan keberlanjutan program BLTS, selain kesiapan anggaran agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan efektif.
Kendati demikian, Saifullah memastikan bahwa program tetap berjalan untuk penyaluran bantuan sosial reguler tersebut mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
“Terkait tadi, ya, untuk kuota 2026, sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT,” ujarnya.(ant/wld/iss)



