Video: OJK Beri Perlakuan Khusus Untuk Debitur Terdampak Bencana

cnbcindonesia.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan atau akan memberikan pemberlakuan khusus bagi debitur yang terkena dampak bencana banjir longsor di Aceh, Sumatra Barat dan Sumatra Utara.

Selengkapnya dalam program Evening Up CNBC Indonesia (Jumat, 09/01/2026) berikut ini.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Setelah NU, Giliran Muhammadiyah Bantah Pidanakan Pandji
• 18 jam lalufajar.co.id
thumb
Telkomsel Hadirkan Keandalan Jaringan, Siapkan 45 Ton BBM Dukung Pemulihan Pascabencana di Sumatera
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Pemerintah Kebut Bangun Sumber Air Bersih di Aceh Tamiang, Begini Progresnya
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama, Pandji Pragiwaksono: Banyak Banget yang...
• 17 jam laluinsertlive.com
thumb
Tanggapi Soal Pilkada Langsung dan Tidak Langsung, Menko Yusril: Keduanya Konstitusional
• 15 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.