Bisnis.com, PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebagai langkah mengatasi defisit anggaran 2026 sebesar Rp1,2 triliun.
Syahrial Abdi, Sekretaris Daerah Provinsi Riau menegaskan tim ini diharapkan mampu mendorong pengelolaan potensi pendapatan daerah secara lebih terkoordinasi, terukur, dan berkelanjutan.
"Kami di pemprov saat ini sedang persiapan pembentukan Tim Optimalisasi PAD, sebagai forum awal untuk menyamakan persepsi serta memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya optimalisasi PAD," ujar Syahrial, Jumat (9/1/2026).
Menurutnya pada pertemuan tersebut, dibahas sejumlah potensi sumber pendapatan daerah yang masih dapat ditingkatkan. Mulai dari penguatan pengawasan, pendataan objek dan subjek pajak, hingga peningkatan kepatuhan dalam pengelolaan PAD.
Selain itu, pihaknya juga membahas mekanisme kerja serta peran masing-masing perangkat daerah dalam Tim Optimalisasi PAD yang akan dibentuk.
Nantinya tim tersebut menjadi salah satu kunci utama dalam memperkuat kapasitas fiskal daerah. Menurutnya, daerah harus mampu meningkatkan kemandirian pembiayaan pembangunan secara bertahap agar tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Baca Juga
- APBD Riau 2026 Minus Rp1,2 Triliun, Pemprov Utamakan Penyelesaian Tunda Bayar
- Tol Lingkar Pekanbaru Masuki Pembangunan Overpass
- Kontrak Kerja Ratusan Pegawai Non ASN Pemkab Natuna Diputus, Ini Alasan dan Aturan yang Berlaku
“Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah harus dilakukan secara serius dan terukur. Dibutuhkan kerja sama dan komitmen seluruh perangkat daerah agar potensi pendapatan yang ada dapat dikelola secara maksimal,” ujar Syahrial.
Dia menjelaskan, pembentukan Tim Optimalisasi PAD bertujuan untuk mengintegrasikan kebijakan dan langkah strategis antar perangkat daerah. Dengan adanya tim ini, diharapkan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan dan setiap potensi pendapatan daerah dapat digarap secara lebih efektif.
Syahrial juga menekankan pentingnya validitas data dan koordinasi berkelanjutan dalam upaya peningkatan PAD. Perencanaan berbasis data yang akurat dinilai akan menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berdampak langsung pada peningkatan pendapatan daerah.
“Tim ini nantinya harus bekerja berdasarkan data yang valid dan analisis yang matang. Dengan perencanaan yang baik, optimalisasi PAD tidak hanya meningkatkan pendapatan, tetapi juga mendukung keberlanjutan pembangunan daerah,” tambahnya.
Sebelumnya DPRD Provinsi Riau mempertanyakan alasan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) migas dan DBH sawit yang diterima daerah itu pada tahun anggaran 2026. Nilai DBH yang diterima dinilai jauh lebih rendah dari potensi yang seharusnya menjadi hak Provinsi Riau sebagai daerah penghasil.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Optimalisasi Pendapatan Daerah DPRD Riau, Abdullah, mengatakan pemerintah daerah hanya menerima angka DBH yang bersifat given atau diberikan saja dari pemerintah pusat, tanpa disertai penjelasan rinci maupun rekonsiliasi data produksi.
“Untuk DBH migas tahun 2025, Riau hanya menerima sekitar Rp352 miliar, padahal seharusnya bisa mencapai Rp500 miliar. Sementara untuk tahun 2026, DBH migas yang diterima hanya Rp152 miliar. Ini tentu menimbulkan tanda tanya besar, bagaimana perhitungan dan dasar penetapannya,” ujar Abdullah kepada Bisnis.
Pada saat menanyakan kepada pemerintah pusat di beberapa kesempatan sebelumnya, pihaknya dijelaskan bahwa pemotongan DBH migas Riau dari sekitar Rp500 miliar menjadi Rp352 miliar atau dipotong sekitar Rp148 miliar, itu disebabkan adanya budget sharing dari pusat ke daerah yang diperuntukkan ke subsidi bahan bakar minyak (BBM).
Kemudian dirinya juga menyoroti DBH sawit yang diterima Provinsi Riau pada 2026 yang hanya sekitar Rp30 miliar. Menurutnya, angka tersebut juga tidak disertai penjelasan detail terkait dasar perhitungan DBH maupun data produksi sawit yang digunakan.
“DBH sawit juga sama, kita hanya menerima sekitar Rp30 miliar tanpa penjelasan. Padahal Riau merupakan salah satu daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia. Seharusnya ada transparansi data,” ujarnya.
Abdullah menjelaskan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki kemampuan untuk menghitung potensi DBH secara mandiri dengan mengumpulkan data produksi migas dan sawit di wilayah Riau.
Dari data tersebut, daerah dapat menghitung besaran hak yang semestinya diterima, termasuk porsi 2% yang menjadi bagian daerah.
“Kita bisa mengumpulkan data produksi migas dan sawit, lalu menghitung berapa sebenarnya hak Riau. Tapi faktanya, angka yang kita terima jauh di bawah potensi dan tidak dijelaskan secara terbuka,” katanya.
Seperti diberitakan Bisnis sebelumnya, pemerintah Provinsi Riau tengah menghadapi tekanan fiskal serius memasuki awal tahun 2026. Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto menyampaikan, kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit sekitar Rp 1,2 triliun.
Dalam situasi ini, ia meminta aparatur sipil negara (ASN) memusatkan perhatian pada pekerjaan prioritas, khususnya penyelesaian tunda bayar dan tunda salur. “Lakukan tugas paling penting dulu, yaitu tunda bayar dan tunda salur,” ujarnya Senin (5/1/2026).
Hariyanto menegaskan, seluruh tugas pemerintahan memiliki arti penting. Namun, penyelesaian kewajiban yang tertunda dinilai mendesak karena menyangkut kepentingan banyak pihak, mulai dari masyarakat hingga mitra kerja pemerintah daerah. Menurut dia, beban anggaran yang masih minus menuntut ASN bekerja lebih bertanggung jawab. Upaya percepatan dilakukan agar kewajiban pemerintah daerah dapat segera ditunaikan.





