DJBC dan Polri Gagalkan Penyeludupan Narkotika WN Pakistan di Bandara Soetta 

eranasional.com
18 jam lalu
Cover Berita

Tangerang, ERANASIONAL.COM – Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri mengagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis metamfetamina/sabu yang dibawa oleh dua warga negara (WN) Pakistan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, menambahkan penindakan ini merupakan hasil analisis risiko berkelanjutan dan sinergi lintas instansi yang terlaksana pada 6-7 Januari 2026.

“Kedua penumpang yang diamankan berinisial MJ (WNA, Pria, 36 tahun) dan SB (WNA, Wanita, 29 tahun) merupakan pasangan suami-istri, tiba menggunakan penerbangan rute Lahore-Bangkok-Jakarta pada Selasa (6/1) pukul 11.55 WIB. Keduanya diduga kurir narkotika dengan modus penyembunyian di dalam tubuh (internal concealment) melalui cara ditelan (swallow),” ujar Djaka dalam konferensi pers di Tangerang, Jumat (09/01/20026).

Djaka, menegaskan bahwa penindakan ini merupakan wujud nyata komitmen Bea Cukai dalam menjaga pintu masuk negara dari peredaran narkotika berbahaya.

“Setiap upaya penyelundupan narkotika yang berhasil kami cegah berarti menyelamatkan generasi bangsa dari dampak destruktif narkoba. Ini bentuk perlindungan negara kepada masyarakat,” ujarnya.

Djaka mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari hasil analisis Direktorat Interdiksi Narkotika (DIN) Bea Cukai terhadap kasus narkotika pada Juli 2025 dan ditemukan entitas terelasi yang diduga merupakan jaringan kurir narkotika lain.

“Berdasarkan informasi tersebut, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta melakukan langkah antisipatif terhadap dua penumpang WN Pakistan berinisial MJ dan SB yang tiba di Bandara Soekarno-Hatta, pada Selasa (6/1),” ucap dia.

Djaka mengatakan petugas melaksanakan pemeriksaan fisik dan barang penumpang terhadap keduanya. Meski tidak ditemukan narkotika pada barang bawaan, hasil uji urine kedua penumpang menunjukkan positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Untuk memastikan dugaan penyembunyian di dalam tubuh, lanjut dikatakannya, tim membawa kedua penumpang ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk untuk dilakukan pemeriksaan rontgen.

Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya benda asing berbentuk kapsul di dalam perut keduanya, yang kemudian diperkuat melalui pemeriksaan CT Scan.

“Selanjutnya, Bea Cukai berkoordinasi dengan Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Mabes Polri untuk membawa keduanya ke RS Polri Kramat Jati guna proses pengeluaran barang bukti,” tandas Djaka.

MJ Telan 97 Kapsul

Penumpang MJ menelan 97 kapsul mengandung sabu dengan berat total 1.075,9 gram dan SB menelan 62 kapsul mengandung sabu dengan berat total 563,33 gram.

“Barang bukti berupa kristal putih yang dikemas dalam alat kontrasepsi tersebut diduga mengandung narkotika golongan I jenis sabu sebanyak 1.639,23 gram. Sampai saat ini kasus masih dalam proses pengembangan,” ujar dia.

Djaka mengatakan penindakan ini ditaksir mampu menyelamatkan 8.196 jiwa generasi bangsa dan potensi penghematan biaya rehabilitasi kesehatan ditaksir sebesar 13,14 miliar rupiah.

Saat ini, kata Djaka, seluruh tersangka dan barang bukti telah diserahterimakan ke Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim Polri untuk pengembangan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan,” ucap dia.

Djaka menyebutkan bahwa keberhasilan penindakan narkotika ini tidak lepas dari pemanfaatan data, analisis intelijen, dan kerja sama erat antarinstansi.

“Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan berbasis analisis risiko dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk memastikan Indonesia tidak menjadi sasaran empuk jaringan narkotika internasional,” tegasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pembeli Mobil Masih Pilih Cara Tradisional Ketimbang Digital
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Sempat Unggul, Sabar/Reza Angkat Koper dari Malaysia Open 2026
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Periode 2026–2029 Resmi Dibuka, Seleksi Dilakukan Secara Terbuka
• 14 jam lalupantau.com
thumb
Doktif Yakin Richard Lee Akan Dipenjara, Sentil sang Dokter untuk Bertobat hingga Bayar Pajak Mobil
• 22 jam lalugrid.id
thumb
Buktikan Kualitas Akting, Lee Junho Bikin Cashero Jadi Drakor Nomor Satu Global
• 12 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.