Berobat ke AS, Eks Menkeu Ditahan Imigrasi Trump

cnbcindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita
Foto: Mantan Menteri Keuangan Ghana, Ken Ofori-Atta. (X/@KenOfori_Atta)

Jakarta, CNBC Indonesia - Mantan (eks) Menteri Keuangan Ghana, Ken Ofori-Atta, ditahan oleh United States Immigration and Customs Enforcement (ICE) terkait isu status imigrasinya di Amerika Serikat (AS). Kabar ini disampaikan oleh kuasa hukumnya dalam pernyataan resmi Rabu waktu setempat.

Ofori-Atta, 66 tahun, menjabat sebagai menteri keuangan dari Januari 2017 hingga Februari 2024 di bawah pemerintahan mantan Presiden Nana Akufo-Addo. Saat ini, ia sedang berada di AS untuk menjalani perawatan medis berkelanjutan.


Baca: Putin Ngamuk! Rusia Tembak Rudal Hipersonik-'Bom' 200 Drone ke Ukraina

Kuasa hukum Ofori-Atta menyatakan bahwa kliennya sedang mengajukan penyesuaian status imigrasi yang memungkinkan dia tinggal di AS secara legal melebihi masa berlaku visa awalnya. "Pak Ofori-Atta adalah orang yang patuh hukum dan sedang bekerja sama sepenuhnya dengan ICE untuk menyelesaikan masalah ini secara cepat," bunyi pernyataan dari tim hukumnya, seperti dikutip media lokal, Jumat (9/1/2026).

Namun, sejumlah pihak luar menilai penahanan itu lebih berkaitan dengan status visa daripada proses ekstradisi dari Ghana. Aktivis anti-korupsi Osagyefo Oliver Barker-Vormawor menyebut di media sosial bahwa Ofori-Atta "ditahan karena visa yang telah kedaluwarsa, bukan karena permintaan ekstradisi Ghana, dan dia berpotensi dideportasi".

Baca: Hindari Saudi, Pemimpin Separatis Yaman Kabur ke UEA Via Sekutu Israel

Ofori-Atta telah menjadi sorotan hukum di Ghana sejak 2025. Kala itu, ia ditetapkan sebagai buronan oleh Office of the Special Prosecutor (OSP) karena dianggap menghindari penyelidikan atas dugaan korupsi dalam kontrak pemerintahan besar.

Belakangan, daftar buron itu sempat dicabut setelah tim hukumnya berjanji akan kembali ke Ghana. Menurut dokumen pengadilan Ghana, Ofori-Atta dan beberapa pihak lain menghadapi puluhan dakwaan, termasuk konspirasi penipuan pengadaan dan menyebabkan kerugian finansial negara.

Ghana dan AS dikenal memiliki hubungan diplomatik yang kuat, termasuk kerja sama dalam isu imigrasi dan penegakan hukum. Namun, pemerintah Ghana pernah bersikap keras terhadap kebijakan AS di Venezuela, yang sempat memicu ketegangan diplomatik.

Baca: Donald Trump: "Saya Tidak Butuh Hukum Internasional"


(sef/sef)
Saksikan video di bawah ini:
Video: Petugas Imigrasi AS Tembak Seorang Wanita di Minneapolis

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Wow di 2025 Pajak Hiburan Kota Serang tembus Rp5 miliar
• 7 jam lalutvonenews.com
thumb
Operasi SAR Pencarian Satu Anak Pelatih Valencia Bisa Dibuka Kembali, Jika...
• 13 jam laluviva.co.id
thumb
Didi Irawadi: Partai Kecil Dukung Pilkada Lewat DPRD Sama Saja Gali Kubur Sendiri
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
TPS Restorasi Kawasan Pesisir Surabaya Lewat Pemberdayaan Kaum Tani
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
PDIP Pasang Badan untuk Pandji, Djarot: Negara Jangan Mudah Tersinggung Oleh Kritik
• 20 jam lalusuara.com
Berhasil disimpan.