Pemerintah Kota Tangerang Selatan mengungkapkan bahwa pembuangan sampah ke tempat pembuangan akhir (TPA) milik PT Aspex Kumbong di Cileungsi dilakukan dengan kuota 200 ton per hari dan biaya retribusi mencapai Rp90 juta per hari.
Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan menjelaskan, besaran biaya tersebut dihitung berdasarkan tarif Rp450 ribu per ton sampah.
“Kuotanya 200 ton, dengan retribusi sebesar Rp 450 ribu per ton,” ujar Pilar di Tangerang.
Ia menuturkan, kerja sama bisnis pengelolaan sampah dengan PT Aspex Kumbong yang berlokasi di Jalan Raya Narogong, Cileungsi, disepakati sebagai solusi jangka pendek. Dalam kesepakatan tersebut, Pemkot Tangsel membayar retribusi sebesar Rp90 juta setiap hari. Menurut Pilar, langkah ini juga telah diketahui oleh Kementerian Lingkungan Hidup sebagai upaya sementara agar sampah tidak menumpuk di ruang publik.
“Sambil menunggu proses pembangunan di TPA Cipeucang, kami melakukan kerja sama antar daerah. Sama halnya yang dilakukan DKI Jakarta dengan Bekasi dan ini sebetulnya sudah biasa. Namun, kami ada batasnya karena ini tidak mungkin terus menerus. Dan untuk sekarang kerja sama pengelolaan sampah bukan dengan Cileungsi tetapi dengan perusahaan,” jelasnya.
Pilar menambahkan, selain menunggu pembangunan fasilitas mesin pencacah sampah di TPA Cipeucang, Serpong, Pemkot Tangsel juga perlu menyiapkan lahan seluas 5.000 meter persegi. Proses tersebut, kata dia, harus melalui kerja sama lintas sektor, termasuk dengan masyarakat sekitar.
“Sekarang belanja lahan juga kan masyarakat ada proses. Belanja lahan itu tidak serta merta sekarang beli besok buang,” ucap Pilar.
Ia juga menyebutkan bahwa rencana proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di Cipeucang membutuhkan lahan yang lebih luas, yakni sekitar 5 hektare.
Karena itu, pembuangan sampah ke Cileungsi melalui kerja sama dengan perusahaan swasta dipilih sebagai solusi sementara.
“Tapi ada batasnya dong. Kita cari kerja sama yang paling efektif, efisien mana yang paling menguntungkan,” tegasnya.
Sebelumnya, persoalan sampah di Tangerang Selatan memicu aksi protes dari puluhan mahasiswa Universitas Muhammadiyah Jakarta. Pada Kamis (8/1/2026), mereka membuang sampah dari truk di halaman Kantor Wali Kota Tangsel sebagai bentuk kritik terhadap penanganan sampah di wilayah tersebut.
Aksi itu dilakukan dengan membawa dua truk berisi sampah yang dikumpulkan dari sepanjang Jalan Ciputat. Setibanya di lokasi, mahasiswa sempat mencoba masuk ke area kantor wali kota, namun terhalang oleh barikade kendaraan Satpol PP. (E-3)




