Kemenhub memastikan aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, aman dan terkendali
IDXChannel - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan aktivitas penerbangan di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, aman dan terkendali setelah dilanda angin puting beliung pada 8 Januari lalu.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F Laisa mengatakan, kondisi cuaca ekstrem tersebut berdampak sementara terhadap operasional penerbangan berupa holding kedatangan dan keberangkatan, serta pengalihan (divert) sejumlah pesawat ke bandar udara alternatif.
"Seluruh langkah mitigasi dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Keselamatan penerbangan adalah prioritas utama," kata Lukman dalam keterangan resmi, Jumat (9/1/2026).
Sejumlah penerbangan dari dan menuju Surabaya tercatat mengalami holding, antara lain penerbangan Lion Air, Garuda Indonesia, dan Sriwijaya Air.
Selain itu, beberapa penerbangan dari Balikpapan, Makassar, dan Jakarta dialihkan ke Bandara Ahmad Yani di Semarang akibat kondisi cuaca yang tidak memungkinkan untuk pendaratan di Bandara Juanda.
Dia memastikan, tidak terdapat laporan kerusakan pesawat dari seluruh maskapai yang terdampak.
Di area Terminal 1, terdapat pohon tumbang dan rambu yang roboh di akses jalan masuk sisi utara sehingga arus kendaraan sempat dialihkan dan kini telah kembali normal. Beberapa kendaraan dilaporkan tertimpa pohon di area parkir, namun kondisi di dalam gedung terminal tetap kondusif.
Proses pemulihan dilakukan dengan dukungan Lanudal Juanda, BPBD, dan unsur internal pengelola bandara. Sementara itu, Terminal 2 tidak mengalami dampak signifikan. Operasional terminal dan arus lalu lintas kendaraan berjalan lancar, serta kondisi di dalam gedung tetap aman dan terkendali.
Terkait pelayanan penumpang, sejumlah penerbangan mengalami keterlambatan akibat cuaca buruk, di antaranya penerbangan Garuda Indonesia, Citilink Indonesia, Nam Air, dan Xiamen Airlines. Maskapai dan pengelola bandara telah menerapkan delay management sesuai ketentuan melalui pembaruan informasi jadwal pada Flight Information Display System (FIDS), penyampaian pengumuman kepada penumpang, serta pemberian kompensasi.
"Kami memastikan maskapai dan pengelola bandara melaksanakan penanganan keterlambatan penerbangan secara transparan dan sesuai ketentuan, termasuk penyampaian informasi yang jelas kepada penumpang," tutur Lukman.
(DESI ANGRIANI)





