GenPI.co - Politikus PDIP Andreas Hugo Pareira menanggapi pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya.
Pelaporan tersebut, terkait dugaan penghasutan dan penistaan agama melalui materi standup comedy dalam acara ‘Mens Rea’.
Wakil Ketua Komisi XIII DPR itu menilai pelaporan itu, seperti mengulang model tekanan pada zaman Orde Baru.
“Tekanan dari negara, terhadap kebebasan berekspresi, mirip tekanan terhadap seniman dan budayawan saat Orde Baru,” katanya dikutip dari JPNN, Sabtu (10/1).
Menurut dia, tidak semua bentuk pendapat maupun ekspresi yang menyinggung, bisa serta merta dipidanakan.
“Demokrasi tidak boleh dikalahkan rasa tersinggung. Tanpa kritik dan satire, yang lahir bukan ketertiban. Namun, ketakutan,” ujarnya.
Ketua DPP PDIP Bidang Organisasi itu menekankan jika setiap ekspresi kritis dibalas laporan hukum, yang tumbuh adalah ketakutan.
Dia mengungkapkan pihak yang diragukan dalam kondisi tersebut, adalah rakyat. Sebab, ruang suara menyempit dan kritik sosial mati.
Andreas mengatakan dalam negara demokratis, ekspresi termasuk komedi, satire, dan kritik terkait politik adalah mekanisme sehat untuk mengoreksi kekuasaan.
“Fraksi PDIP menegaskan kebebasan berekspresi adalah pilar demokrasi, yang tak boleh dilemahkan oleh rasa tidak aman,” ucapnya. (tan/jpnn)
Video heboh hari ini:




