Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Jakarta Utara, hari ini, 10 Januari 2026. Tim penangkapan menyita uang.
“Barang bukti dalam bentuk uang,” kata juru bicara KPK Budi Prasetyo melalu keterangan tertulis, Sabtu, 10 Januari 2026.
Budi menjelaskan, ada delapan orang yang ditangkap KPK. Namun, nama dan identitas mereka masih dirahasiakan, saat ini.
Baca Juga :
KPK Gelar OTT Pejabat Kantor Pajak JakutIlustrasi penyidik KPK. Foto: Medcom.id.
“Para pihak selanjutnya dilakukan pemeriksaan intensif di Gedung KPK Merah Putih,” ucap Budi.
KPK memiliki aturan main 1x24 jam jika menggelar OTT. Status hukum mereka akan dibeberkan kepada publik melalui konferensi pers.



