jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Dalam operasi senyap pertama di 2026, itu tim penyidik komisi antirasuah menangkap oknum pegawai Direktorat Jenderal Perpajakan Kementerian Keuangan.
"Iya, benar," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada para jurnalis di Jakarta, Sabtu (10/1).
BACA JUGA: 3 Jaksa yang Terseret Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Diperiksa KPK
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa KPK menangkap oknum pegawai Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo juga mengonfirmasi adanya OTT tersebut.
BACA JUGA: Kapan KPK Tahan Gus Yaqut Tersangka Korupsi Kuota Haji?
"Terkonfirmasi, ada kegiatan di lapangan, di wilayah Jakarta," kata Budi.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
BACA JUGA: Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Resmi Tetapkan Mantan Menag Yaqut sebagai Tersangka
Berdasarkan laporan kinerja tahun lalu, KPK pada tahun 2025 telah melakukan 11 OTT.
Beberapa pihak yang ditangkap adalah Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Abdul Wahid selaku Gubernur Riau, hingga Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang.
Dugaan Suap Pengurangan Nilai Pajak
KPK menyebut OTT terhadap pegawai DJP Kemenkeu
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh Rohcahyanto.
Hingga saat ini, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut.
Namun, dia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.
Dari sana, kata dia, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP).
Hanya saja, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang ditangkap.
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ucapnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi




