Bisnis.com, SURABAYA – Kabar kematian Alfarisi bin Rikosen (21), tahanan demonstran Agustus 2025 yang tutup hsia di Rutan Klas I Surabaya, Medaeng, Sidoarjo, Selasa 30 Desember 2025 silam, masih meninggalkan tanda tanya yang hingga saat ini belum terjawab.
Untuk diketahui, mendiang Alfarisi adalah pemuda yang diringkus aparat ketika aksi demonstrasi Agustus 2025 di Surabaya. Alfarisi ditangkap pada 9 September 2024, di kediamannya.
Selanjutnya, almarhum ditetapkan sebagai terdakwa atas dugaan tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951, juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP terkait kepemilikan benda yang diduga bom molotov.
Kepala Biro Kampanye Hak Asasi Manusia Komisi Untuk Orang Hilang (KontraS) Surabaya, Zaldi Maulana menjelaskan bahwa pihak keluarga menemukan sejumlah bekas luka fisik yang mencurigakan ketika melakukan proses pemandian terhadap jenazah Alfarisi.
“Pihak keluarga juga pada saat pemandian jenazah itu melihat ada beberapa kejanggalan ya. Yang pertama itu, kedua telinga Alfarisi itu berwarna merah. Terus kemudian yang kedua ada luka lebam merah kebiruan di dada sebelah kanan sampai melingkar ke punggung belakang,” ucap Zaldi, Jumat (9/1/2026).
Lebih lanjut, Zaldi mengungkapkan, sebelum tutup usia, Alfarisi sempat mengeluh bahwa dirinya menerima tindakan kekerasan saat masih ditahan di Mapolrestabes Surabaya, sebelum dipindahkan ke Rutan Medaeng. Dia diduga dipukul dan ditendang oleh petugas di bagian dada serta bagian tubuh lainnya.
Usai mengalami dugaan kekerasan itu, Alfarisi dilaporkan sempat mengalami sakit yang serius akibat dugaan penganiayaan tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat dari sesama tahanan, almarhum disebut-sebut sampai-sampai menderita sesak nafas, kejang-kejang, gejala stroke hingga berbicara jadi cadel.
“Tahanan lain juga mengatakan Alfarisi di Polrestabes itu pernah mengalami gejala stroke. Gejala stroke jadi ya bibirnya petot, terus tangannya itu kayak kiting. Sampai Alfarisi itu enggak bisa ngomong [huruf] R. Ya, itu setelah dipukuli,” tambahnya
Kondisi kesehatan Alfarisi diketahui semakin merosot pasca dugaan penganiayaan, berat badannya disebut turun drastis 30 sampai 40 kilogram selama kurun waktu empat bulan. Ia menyebutkan, mendiang juga tidak mendapatkan perawatan medis yang layak dari pihak kepolisian maupun rutan.
“Sejauh ini kita tidak mendapatkan informasi kalau Alfarisi pernah dirawat atau ditangani tim medis. Justru yang memberikan pertolongan pertama itu adalah kawan-kawannya sesama tahanan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Zaldi pun membeberkan bahwa pihak keluarga juga dipojokkan saat tiba di Rutan Medaeng untuk menjemput jenazah almarhum. Selain tidak mendapatkan penjelasan secara medis, keluarga Alfarisi juga diminta untuk segera menandatangani sejumlah berkas, di atas materai, yang menyebutkan bahwa mereka tidak akan melakukan tuntutan hukum soal kematian Alfarisi.
“Pihak keluarga ini tidak diberikan keterangan apapun, penjelasan apapun terkait penyebab kematian Alfarisi. Justru pihak rutan Medaeng malah melemparkan tanggung jawab penjelasan itu terhadap sesama tahanan yang berada satu blok dengan Alfarisi,” bebernya.
KontraS juga meluruskan klaim dari pihak rutan, yang sempat menyebut bahwa Alfarisi memiliki riwayat kejang sejak belia. Pihak keluarga melalui Zaldi secara tegas membantah pernyataan tersebut.
“Pihak keluarga juga menyangkal bahwasanya pihak rutan yang mengatakan kalau semisal pihak keluarga bercerita kalau semisal Alfarisi memiliki riwayat kejang. Itu sama sekali tidak pernah pihak keluarga mengatakan seperti itu,” ucapnya.
Saat ini, KontraS Surabaya masih terus berkoordinasi dengan keluarga Alfarisi di Sampang, Madura untuk segera menentukan langkah hukum yang akan ditempuh selanjutnya. Ia menegaskan, pihak keluarga menuntut adanya penyelidikan independen untuk mengungkap fakta di balik kematian Alfarisi.
“Keluarga masih belum puas dengan pernyataan bahwasanya Alfarisi meninggal karena kegagalan nafas gitu. Ya keluarga menginginkan kalau semisal pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan independen terkait penyebab kematian Alfarisi,” jelas Zaldi.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan enggan untuk membeberkan secara detail mengenai dugaan kekerasan yang terjadi terhadap mendiang Alfarisi semasa ditahan di Mapolrestabes Surabaya.
“Terima kasih infonya,” ucap Rina saat dikonfirmasi awak media.
Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo membenarkan ihwal meninggalnya Alfarisi. Ia menyebut mendiang menghembuskan nafas terakhir pada pukul 06.00 WIB pagi.
Wibowo menjelaskan, berdasarkan diagnosis medis Alfarisi mengalami gagal pernapasan. Namun, usai dilakukan penelusuran lebih lanjut dan komunikasi dengan pihak keluarga, diketahui bahwa Alfarisi memiliki riwayat kesehatan khusus sejak kecil yang diduga menjadi faktor pemicu kondisi tersebut.
“Jadi kalau diagnosa secara medis kan gagal pernapasan. Saat kakak kandungnya, keluarganya, datang tadi menyampaikan memang benar kalau almarhum ini punya riwayat waktu kecil itu kejang-kejang,” ucap Wibowo.
Berdasarkan informasi dari rekan sesama tahanan yang terlibat perkara yang sama, Alfarisi disebut pernah mengalami gejala serupa saat masih berada pada tingkat penahanan di kepolisian.
"Lalu, dari waktu di tahanan kepolisian pun teman yang satu perkaranya itu bilang Alfarisi memang pernah mengalami juga kejang-kejang itu,” ucapnya.
Alfarisi sendiri tercatat sudah menjalani masa penahanan di Rutan Medaeng selama kurang lebih empat bulan. Selama mendekam di balik jeruji besi sejak September silam, pihak rutan menilai mendiang sebagai sosok pribadi yang baik dan tidak pernah membuat masalah.
Bahkan, di saat-saat terakhirnya, Wibowo menjelaskan bahwa almarhum masih sempat menjalankan ibadah bersama rekan-rekannya.
“Bulan September berarti sudah jalan empat bulanan. [Berkelakuan] baik, beliau enggak ada masalah karena informasi juga kan di kamar pun istilahnya Salat Subuh kan di kamar ya. Subuh itu Salat dengan teman-temannya begitu,” bebernya.
Ketika ditanya soal kemungkinan adanya tindakan kekerasan atau penganiayaan terhadap almarhum selama mendekam di dalam rutan, Wibowo secara tegas membantah mengenai hal tersebut.
Dia memastikan bahwa proses penanganan dilakukan secara transparan kepada pihak keluarga. Pihak keluarga pun disebut telah menerima kepergian almarhum dan memilih untuk tidak melakukan autopsi lebih lanjut.
“Oh, enggak ada [tindakan kekerasan]. Kami sampaikan juga ke kakaknya kalau memang ini ‘kami menerima’ keluarga kandungnya. Jadi kita sudah sampaikan kalau ada pertanyaan lagi atau mau disampaikan monggo gitu tadi. Keluarganya bilang ‘cukup’ katanya,” tegas Wibowo.




