Penulis: Nisa Alfiani
TVRINews, Jakarta
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di sebuah kantor pajak yang berada di kawasan Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan delapan orang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa hingga saat ini total pihak yang diamankan berjumlah delapan orang.
"Saat ini totalyang diamankan ada 8 orang," ucapnya dalam keterangan yang dikutip, Sabtu (10/1/2026).
Selain mengamankan para terduga, tim KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rochyanto, menjelaskan bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan praktik suap dalam proses pengurangan besaran pajak. Ia menyebut, suap tersebut diduga diberikan agar nilai pajak yang harus dibayarkan dapat diturunkan.
Dalam operasi ini, KPK turut mengamankan beberapa pegawai pajak serta pihak dari wajib pajak. Namun demikian, kronologi lengkap dan detail kasusnya masih belum diungkap secara menyeluruh ke publik.
“Yang diamankan terdiri dari sejumlah pegawai pajak dan beberapa pihak dari wajib pajak,” ujar Fitroh.
Saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang telah diamankan.
Editor: Redaktur TVRINews




