JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakil Ketua KPK Fitroh Rochyanto mengungkapkan pihaknya mengamankan ratusan juta rupiah dan valuta asing (valas) dalam operasi tangkap tangan atau OTT pegawai pajak di Jakarta Utara.
"Sementara ada ratusan juta rupiah dan ada juga valas," kata Fitroh dalam keterangannya, Sabtu (10/1/2026).
Meski demikian ia belum merinci ihwal jumlah pasti uang yang disita dalam operasi senyap itu.
Baca Juga: KPK Amankan 8 Orang dan Barang Bukti Uang dalam OTT di Jakarta Utara
Dalam kesempatan itu, Fitroh menyampaikan OTT tersebut digelar terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.
“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, dalam OTT itu, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP).
“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” jelasnya, dilansir dari Antara.
Adapun KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak yang telah ditangkap tersebut.
Sebagai informasi ini merupakan kegiatan tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026 ini.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- ott kpk
- kpk ott pegawai pajak
- barang bukti
- valas
- operasi tangkap tangan




