Pegawai Kena OTT KPK, DJP Janji Kooperatif Ungkap Dugaan Suap Pajak

mediaindonesia.com
1 hari lalu
Cover Berita

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memastikan siap bersikap kooperatif dalam penanganan dugaan suap pengurangan nilai pajak yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pernyataan ini disampaikan menyusul operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap pegawai pajak di Jakarta Utara, yang turut mengamankan uang dalam bentuk rupiah dan valuta asing.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP Rosmauli menegaskan, pihaknya akan bekerja sama penuh dengan aparat penegak hukum, termasuk dalam penyediaan data dan informasi yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. 

“DJP siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum," ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima Media Indonesia, Sabtu (10/1).

Rosmauli menambahkan, DJP menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Proses penanganan perkara saat ini sepenuhnya menjadi kewenangan KPK, dan DJP menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah selama proses hukum berlangsung.

Di sisi lain, DJP menegaskan komitmennya terhadap integritas, akuntabilitas, serta penerapan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, dan pelanggaran kode etik. 

Jika terbukti terjadi pelanggaran, DJP memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Termasuk pemberhentian terhadap pegawai atau pejabat yang terlibat," tegas Rosmauli

Pihaknya juga mengimbau seluruh pegawainya untuk terus menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi maupun praktik yang bertentangan dengan aturan.

Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT pertama pada 2026. OTT KPK tersebut menarget pegawai Kementerian Keuangan, tepatnya di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah diamankan dalam operasi tersebut. (E-3)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kemensos Beri Santunan ke 147 Korban Meninggal Bencana Sumatera
• 22 jam lalukumparan.com
thumb
Menkeu Purbaya Tambah Dana Satgas Jembatan Jadi Rp3 Triliun: Gak Beres Keterlaluan
• 20 jam lalukompas.tv
thumb
Adly Fairuz Digugat Rp5 Miliar, Diduga Penipuan Penerimaan Akpol
• 18 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Gugat Denada Rp7 Miliar atas Dugaan Penelantaran Anak, Psikologis Ressa Rizky Rossano Kini Terganggu
• 4 jam lalugrid.id
thumb
OTT KPK 8 Pejabat Pajak di Jakut: 4 Pegawai & 4 Orang Swasta Ditangkap, Barbuk Capai Rp6
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.