MerahPutih.com - Wakil Ketua Dewan Pembina PSI, Grace Natalie, merespons pertemuan Presiden ke-7 RI, Jokowi, bersama dua orang tersangka kasus ujaran kebencian ijazah palsu, yakni Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis di Solo, Kamis (8/1).
Ia menyebutkan, jika ada orang yang meminta maaf, maka pihaknya memberikan dukungan. Namun, proses hukum harus tetap berjalan.
“Kalau di kehidupan sesama, ada orang meminta maaf tentu kita terima. Masak tidak kita terima. Tetapi kalau ada pelanggaran hukum saya pikir itu masalah yang tetap harus diperhatikan (hukum tetap jalan),” ujar Grace usai bertemu Jokowi, Jumat (9/1).
Grace juga mengungkapkan, proses hukum dilanjutkan supaya agar orang tidak berlebihan berpendapat. Menurutnya, kebebasan berpendapat dilindungi di negara ini, tetapi juga harus ada batasnya.
Baca juga:
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
“Harus tetap diproses hukum, bukan soal Jokowi saja, agar orang itu tidak berlebihan. Kita itu bebas berpendapat, tetapi kebebasan kita tidak tanpa batas,” katanya.
Ia juga menegaskan dalam berpendapat tidak mencederai kebebasan orang lain. Grace pun berharap, masalah hukum segera ada kepastian.
“Ini bukan untuk Jokowi saja, tapi semua orang Indonesia agar tidak semena-mena karena bisa mencederai orang lain,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, ajudan Jokowi, Kompol Syarif M. Fitriansyah, membenarkan adanya kedatangan Eggi Sudjana di Solo.
Baca juga:
SBY Dibawa-bawa dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Demokrat Tegaskan itu Fitnah
Diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian dalam kasus ijazah palsu Jokowi.
Berdasarkan informasi, Eggi datang bersama Damai Hari Lubis (tersangka ijazah palsu), yang didampingi Darmizal (Relawan ReJo) dan Rakhmad (Relawan ReJo).
“Benar bahwa Bapak Joko Widodo menerima kedatangan Saudara Eggi Sudjana dan pihak terkait di kediaman Sumber,” ujar Syarif melalui pesan singkat aplikasi, Kamis (8/1). (Ismail/Jawa Tengah)




