Penulis: Fityan
TVRINews – Semarang, Jawa Tengah
Kementerian Pertanian memperketat pengawasan impor ilegal guna melindungi ekosistem pertanian dan kesejahteraan petani nasional.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik impor pangan ilegal yang dinilai merusak stabilitas ekonomi dan keamanan hayati nasional.
Penegasan ini disampaikan menyusul temuan ribuan karung bawang bombay tanpa dokumen resmi di Semarang, Jawa Tengah minggu 10 januari 2026.
Dalam inspeksi mendadak tersebut, otoritas terkait mengamankan sedikitnya 133,5 ton atau sekitar 6.172 karung bawang bombay yang terindikasi masuk ke wilayah Indonesia tanpa melalui prosedur karantina dan perpajakan yang sah.
Ancaman Penyakit dan Stabilitas Petani
Menteri Amran menyoroti bahwa bahaya utama dari komoditas ilegal bukan hanya terletak pada volume barang, melainkan risiko patogen yang menyertainya. Ia memperingatkan bahwa
masuknya organisme pengganggu tumbuhan dapat melumpuhkan sektor pertanian dalam skala luas.
"Masalahnya bukan sekadar jumlah tonase. Satu ton atau seribu ton memiliki risiko yang sama jika membawa penyakit atau bakteri. Dampaknya bisa masif karena menyangkut psikologi dan motivasi produksi petani kita," ujar Amran dalam keterangannya di lokasi pemeriksaan yang dikutip laman resemi Kementerian Pertanian RI.
Ia menambahkan bahwa penyelundupan ini tidak hanya merugikan negara dari sektor penerimaan pajak, tetapi juga mengancam hajat hidup sekitar 160 juta jiwa yang bergantung pada sektor pertanian.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik ini sama saja dengan mengorbankan kepentingan rakyat banyak demi keuntungan segelintir oknum.
Penegakan Hukum dan Efek Jera
Guna memastikan pengusutan tuntas, Kementerian Pertanian telah berkoordinasi dengan Polisi Militer (PM) dan Kepolisian RI untuk membongkar jaringan distribusi hingga ke akarnya. Langkah ini diambil untuk memberikan efek jera bagi para pelaku penyelundupan.
"Instruksi saya jelas: usut dan bongkar sampai tuntas. Tidak boleh ada toleransi bagi praktik yang merusak ekosistem ini," tegasnya.
Amran juga merefleksikan kerugian besar yang pernah dialami Indonesia akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada ternak, yang berawal dari masuknya hewan secara ilegal.
Kerugian ekonomi yang ditimbulkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah, yang beban terberatnya justru dipikul oleh petani kecil.
Komitmen Kedaulatan Pangan…
Langkah preventif ini disebut sebagai bagian dari strategi besar pemerintah dalam menjaga swasembada pangan yang telah dicapai, khususnya pada komoditas beras.
Masuknya pangan ilegal, meski dalam volume kecil, dikhawatirkan dapat menurunkan harga di tingkat petani dan memicu ketergantungan pada impor di masa depan.
Kementerian Pertanian kini tengah memperluas jangkauan pengawasan tidak terbatas pada komoditas bawang, tetapi juga mencakup pupuk, alat mesin pertanian, serta pangan pokok lainnya seperti gula dan beras.
"Ini adalah upaya menjaga kedaulatan pangan nasional. Kami tidak akan berhenti sampai praktik-praktik ilegal ini benar-benar dihentikan demi masa depan pertanian Indonesia," tutup Amran.
Editor: Redaktur TVRINews





