Boiyen dan suaminya, Rully Anggi Akbar, menghadapi ujian berat tak lama setelah mereka menikah. Rully terseret dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait dana investasi.
Kabar itu ternyata sampai juga ke telinga sahabat Boiyen, Kiky Saputri. Kiky mengaku sedih atas permasalahan yang tengah dialami sahabatnya itu. Hanya saja, Kiky mengatakan dirinya tak bisa berkomentar banyak terkait hal itu.
"Aduh aku nggak berani komentar apa-apa dulu ya karena aku belum tahu beritanya kayak gimana, terus batasannya sejauh mana juga," ujar Kiky Saputri kepada wartawan di kawasan Warung Buncit, Jakarta Selatan, belum lama ini.
Walau tak bisa berkomentar banyak, sebagai sahabat Kiky tetap mendoakan Boiyen untuk tabah dan kuat dalam menyelesaikan permasalahannya.
"Tapi yang pasti ya kita doain yang baik-baik aja buat Boiyen. Semoga cuma salah paham aja, semoga bisa diselesaikan baik-baik," ungkap Kiky.
Ketimbang ikut campur, Kiky berharap publik bisa memberikan ruang bagi Rully maupun pelapor untuk menjelaskan kronologi yang sebenarnya. Hal itu menurutnya penting sebelum menilai seseorang salah atau benar dalam sebuah hal.
"Karena kan ya kita nggak bisa lihat sesuatu dari sebelah pihak aja. Apalagi zaman social media kan, kadang-kadang apa yang dimunculkan itu dipotong-potong, entah sebenarnya itu cuma dari pihak satu, pihak lainnya belum ngomong apa-apa gitu," kata Kiky.
Tentang Kasus Dugaan Penipuan yang Menyeret Suami BoiyenPerkara ini berawal pada medio Agustus 2023. Pada saat itu, Rully menawarkan akan adanya peluang investasi kepada RF. Peluang investasi itu diperuntukkan pengembangan usaha kuliner yang berlokasi di daerah Sleman, Yogyakarta.
Dalam penawarannya, Rully memberikan proposal investasi dengan skema pembagian keuntungan sebesar 70 persen untuk pengelola dan 30 persen bagi investor. Proposal itu juga memuat klaim pendapatan usaha dalam enam bulan terakhir yang disebut mencapai Rp 87,2 juta hingga Rp 119 juta.
Masalah lantas muncul ketika laporan keuangan yang diterima RF dianggap tidak sesuai dengan perjanjian dalam proposal awal yang disetujui. Memang tercatat ada pembagian keuntungan selama beberapa bulan, namun hal itu tak berlangsung lama.
Korban RF diketahui menyerahkan dana investasi sekitar Rp 200 juta. Dalam perjanjian awal, Rully menjanjikan pembayaran sebesar Rp 6 juta setiap bulan setiap tanggal 9.
Tetapi faktanya, RF total hanya menerima pembayaran sebanyak empat kali. Sehingga diperkirakan ia menelan kerugian yang ditaksir mencapai lebih dari Rp 300 juta.


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5469415/original/036544400_1768116014-WhatsApp_Image_2026-01-11_at_1.58.13_PM.jpeg)

