Anggota DPRD DKI Kritik Pramono: Bongkar Tiang Monorel Pakai APBD Bisa Langgar Hukum

kompas.com
22 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPRD DKI Jakarta Ali Lubis mengkritik rencana Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membongkar tiang monorel di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 500 juta.

Ali Lubis menilai penggunaan APBD untuk membongkar tiang monorel berpotensi melanggar aturan, lantaran aset tersebut bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Risiko hukum terkait keuangan negara juga berpotensi dilanggar apabila aktivitas merobohkan tiang monorel tersebut memakai APBD apalagi jumlahnya cukup fantastis yaitu Rp 500 juta, karena dana APBD hanya bisa digunakan untuk kepentingan dan aset milik pemerintah daerah. Kalau ini aset swasta, tentu bermasalah secara hukum,” ujar Ali dalam keterangan resminya, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: DPRD DKI Wanti-wanti Macet dan Genangan Saat Pembongkaran Tiang Monorel

Menurut Ali, secara hukum kepemilikan tiang monorel masih berada di tangan PT Adhi Karya.

Hal itu merujuk pada Putusan Pengadilan Nomor 296/Pdt.G/2012/PN.JKT.SEL yang telah berkekuatan hukum tetap, serta diperkuat dengan pendapat hukum dari pengacara negara.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pramono Anung, PT Adhi Karya, DPRD DKI Jakarta, tiang monorel, apbd dki jakarta, Tiang monorel Jakarta, bongkar tiang monorel&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMC8xNjM0MDE0MS9hbmdnb3RhLWRwcmQtZGtpLWtyaXRpay1wcmFtb25vLWJvbmdrYXItdGlhbmctbW9ub3JlbC1wYWthaS1hcGJkLWJpc2E=&q=Anggota DPRD DKI Kritik Pramono: Bongkar Tiang Monorel Pakai APBD Bisa Langgar Hukum§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Ia menegaskan, pemerintah daerah tidak bisa bertindak sepihak terhadap aset yang secara hukum dimiliki pihak swasta, meskipun dengan alasan penataan kota atau kepentingan publik.

“Putusan pengadilan itu mengikat semua pihak, termasuk pemerintah daerah. Karena itu, tidak bisa ada tindakan sepihak terhadap aset yang secara hukum telah dinyatakan milik pihak lain,” ujarnya.

Selain berpotensi menyalahi prinsip pengelolaan keuangan negara, Ali juga mengingatkan adanya risiko hukum pidana apabila pembongkaran dilakukan tanpa persetujuan pemilik aset yang sah.

Baca juga: Kenapa Bongkar Tiang Monorel Telan Dana Rp 100 Miliar? Ini Penjelasan Pemprov DKI

Ia merujuk pada ketentuan Pasal 521 KUHP Baru Tahun 2023 yang mengatur larangan merusak, menghancurkan, atau membuat tidak dapat dipakai barang milik orang lain secara melawan hukum.

Ali pun meminta Pemprov DKI Jakarta mengkaji ulang rencana tersebut dan mengedepankan penyelesaian sesuai prinsip negara hukum, seperti dialog dengan PT Adhi Karya, mekanisme ganti rugi, atau menempuh jalur hukum.

“Semua langkah harus ditempuh secara hati-hati agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” kata dia.

Sebelumnya, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Heru Suwondo memastikan tiang monorel akan dibongkar pada Rabu (14/1/2026).

Menurut Heru, percepatan bisa dilakukan karena proses administrasi dan pembahasan dengan PT Adhi Karya selaku pemilik tiang sudah rampung.

“Kalau kita mah sudah siap saja. Jadi karena permintaan Pak Gub untuk dibongkar hari Rabu, ya kita jalankan hari Rabu. Karenakan sudah dipenuhi semua aturannya,” ucap Heru saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Baca juga: Tiang Monorel Dibongkar Hari Rabu, Pramono: Biar Pejabat Naik Transportasi Umum

Secara keseluruhan, ada 98 tiang monorel yang akan dibongkar di sepanjang koridor Rasuna Said.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Heru menambahkan, pembongkaran dan penataan dilakukan menggunakan APBD DKI Jakarta dengan nilai sekitar Rp 500 juta.

“Anggaran pembongkaran ini jadi satu dengan penataan jalan dan trotoarnya. Totalnya semua sekitar Rp 500 juta,” ujar Heru.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OTT Pejabat Pajak, KPK Sita Uang Hingga Logam Mulia Senilai Rp6 Miliar
• 18 jam laluidntimes.com
thumb
Tak Pernah Diungkap ke Publik, Pihak Wardatina Mawa Kini Pertanyakan Bukti Pernikahan Siri Inara-Insan
• 20 jam lalugrid.id
thumb
Grand Focus Fit Resmi Buka di Baywalk Pluit, Fasilitas Recovery Terlengkap dan Harga Ramah Kantong
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Pramono Hadiri Haul MH Thamrin, Tegaskan Komitmen Lindungi Warga Kecil
• 1 jam lalutvrinews.com
thumb
Pertemuan Menko Airlangga dan Wamenlu Italia Perkuat Kemitraan Strategis Perdagangan dan Investasi
• 18 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.