OTT Pejabat Pajak, KPK Sita Uang Hingga Logam Mulia Senilai Rp6 Miliar

idntimes.com
20 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap pejabat pajak. Dalam tangkap tangan ini, KPK menyita sejumlah bukti senilai sekitar Rp6 miliar.

"Barang bukti yang diamankan dalam kegiatan penyelidikan tertutup ini dalam bentuk uang, baik rupiah maupun mata uang asing, dan logam mulia. Ya, nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (10/1/2026).

Ada delapan pihak yang ditangkap yang terdiri dari pejabat, wajib pajak, dan konsultan. Tangkap tangan ini terkait dengan pengurangan nilai pajak perusahaan tambang.

"Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta. Namun, kemudian site-nya begitu ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini," ujar Budi.

Ini adalah tangkap tangan pertama KPK di tahun 2026. Pada 2025, KPK total melakukan 11 kali operasi tangkap tangan.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mendagri Tito Ungkap Strategi Percepatan Penanganan Pascabencana Sumatra
• 23 jam laludetik.com
thumb
Suap Pegawai Pajak di Jakut: Awalnya Minta Rp 8 Miliar, Dikasih Rp 4 Miliar
• 9 jam lalukompas.com
thumb
Indonesia Usulkan Lanjutan Negosiasi CEPA dengan Pakistan, Target Rampung 2027
• 4 jam lalumerahputih.com
thumb
BMKG: Gempa di Sulut Akibat Deformasi Batuan Lempeng Maluku
• 16 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Komdigi Blokir Sementara Akses Grok, Minta X Segera Klarifikasi
• 10 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.