Ganjar Pastikan PDIP Tolak Wacana Pilkada Lewat DPRD

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — PDI Perjuangan (PDIP) menyampaikan sikap terkait dengan usulan pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Partai dengan lambang banteng ini dengan tegas menolak usulan tersebut.

Ketua DPP PDIP, Ganjar Pranowo menyatakan PDIP lebih condong memilih kepala daerah secara langsung dibandingkan dengan DPRD.

"Sikap PDI perjuangan sangat jelas. Kita dukung pemilihan kepala daerah secara langsung," kata Ganjar di sela Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).

Dia menjelaskan, pemilihan kepala daerah di Tanah Air memiliki historis panjang. Misalnya, pemilihan kepala daerah melalui DPRD sudah ada sejak era orde baru.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Setelah itu, mekanisme pemilihan kepala daerah dipilih secara langsung oleh rakyat setelah era reformasi. Tepatnya, pada era Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

"Nah pada saat itu ujian-ujian, judicial review ke Mahkamah Konstitusi juga sudah mengatur bahwa ini rezim pemilu, maka langsung," pungkasnya.

Baca Juga

  • Wacana Pilkada Dipilih DPRD, KPK Sebut Bisa Jadi Celah Korupsi
  • Riuh Wacana Pilkada Dipilih DPRD: Gerindra-Golkar Cs Setuju, PDIP Tolak
  • PDIP Gelar Rakernas di Ancol 10-12 Januari, Ini Sederet Isu yang Dibahas

Sekadar informasi, sejumlah partai politik memilih mekanisme pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Salah satu partai itu adalah Gerindra.

Gerindra mendukung usulan pemilihan kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota, melalui mekanisme DPRD karen lebih efisien.

Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Sugiono mengatakan salah satu alasan pemilihan itu karena pemilihan melalui DPRD dapat memangkas berbagai tahapan, mulai dari proses dan waktu penjaringan kandidat, mekanisme pelaksanaan, hingga kebutuhan anggaran dan ongkos politik secara keseluruhan.

“Gerindra ada dalam posisi mendukung upaya ataupun rencana untuk melaksanakan pemilukada ini oleh DPRD di tingkat bupati, wali kota ataupun di tingkat gubernur,” ujar Sugiono dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (29/12/2025).


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Ungkap Modus "All In" Pejabat Pajak, "Fee" Rp 4 Miliar Bisa  Pangkas Pajak Rp 60 Miliar
• 9 jam lalukompas.id
thumb
KPK respons peluang panggil pemda di Maluku Utara terkait kasus PT WP
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
DJP Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp170 miliar
• 7 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Dinda Hauw dan Rey Mbayang Ungkap Tantangan Main di Film Bidadari Surga
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Jelang El Clasico Vs Barcelona di Piala Super Spanyol, Presiden Madrid Berkumpul dengan 500 Suporter
• 1 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.