DJP Serahkan Tersangka Faktur Pajak Fiktif, Kerugian Negara Capai Rp170 miliar

wartaekonomi.co.id
8 jam lalu
Cover Berita
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) secara resmi menyerahkan tersangka berinisial IDP terkait tindak pidana penerbitan faktur pajak tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif kepada Jaksa Penuntun Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat, 9 Januari 2026. 

Tersangka diduga menerbitkkan faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi sebenarnya (TBTS) atau faktur fiktif yang menyebabkan negara rugi mencapai Rp170,29 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli menjelaskan penerbitan faktur fiktif dilakukan oleh tersangka IDP pada rentang tahun 2021 hingga 2022. 

“Sebelumnya tersangka IDP sudah dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan namun tidak memenuhi panggilan penyidik tanpa alasan yang patut dan wajar (indikasi pidana), sehingga tim penyidik DJP bersama Tim Korwas PPNS Bareskrim Polri melakukan penangkapan tersangka,” ujar Rosmauli dalam keterangan resmi, Jakarta, Minggu (11/1/2026). 

Baca Juga: DJP Buka Suara Usai KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara

Dalam kasus ini, melibatkan empat perusahaan yaitu PT TNK, PT BKG, PT BTJ, dan PT ANL selaku penerbit faktur. Selanjutnya faktur fiktif tersebut dijual kepada Perusahaan pengguna dengan nilai persentase tertentu dari nilai PPN. 

Atas perbuatan tersebut, ttersangka IDP diancam pidana berdasarkan Pasal 39A UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) yaitu penjara paling singkat 2 tahun dan paling lama 6 tahun serta denda paling sedikit 2 kali dan paling banyak 6 kali dari jumlah pajak dalam faktur pajak. 

“Kami berharap penegakan hukum ini menjadi pengingat kepada oknum penggelap pajak bahwa Pemerintah tidak akan berkompromi dengan berbagai tindakan pelanggaran.” pungkas Rosmauli.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
KPK Minta Wajib Pajak Lapor Jika Diperas, tapi dengan Catatan
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri ke Polisi
• 3 jam lalutvonenews.com
thumb
Bojan Hodak Sorot Beratnya Laga Away di Indonesia & Fasilitas Tak seperti Eropa
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Inara Rusli Ngaku Sulit Bertemu Anak, Eva Manurung Peringatkan Hal Ini ke Mantan Mantu: Selesaikan Urusanmu
• 8 jam lalugrid.id
thumb
KPK OTT Pegawai Pajak Jakarta Utara, Menkeu Purbaya: Bagus Jadi Shock Therapy
• 1 jam lalunarasi.tv
Berhasil disimpan.