Gresik, tvOnenews.com — Setelah menangkap tiga orang pentolan gangster yang menyerang warung nasi goreng di Gresik Utara, upaya Tim Resmob Polres Gresik dalam memberantas aksi gangster kembali membuahkan hasil. Satu pelaku berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Gresik usai di-warning polisi.
Adapun buronan pelaku yang menyerahkan diri berinisial DM (16), warga Karangbinangun, Lamongan. Gangster jalanan ini diantar langsung oleh orang tuanya dan diserahkan kepada Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik.
Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu mengapresiasi langkah pihak keluarga pelaku yang kooperatif menyerahkan anaknya kepada pihak kepolisian.
“Kami mengimbau agar seluruh DPO lainnya segera menyerahkan diri secara baik-baik. Saya juga meminta tidak ada pihak yang membantu menyembunyikan ataupun membantu pelarian para DPO,” ujar AKBP Rovan, Minggu (11/1).
Rovan menegaskan pihak kepolisian tidak akan segan-segan dalam melakukan upaya hukum terhadap siapa pun yang terbukti membantu pelarian para pelaku.
“Tujuan kita satu, menjaga Kabupaten Gresik tetap aman dan kondusif,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya juga menyampaikan terima kasih kepada keluarga pelaku atas kerja sama yang telah membantu kepolisian.
“Kami berterima kasih kepada keluarga atas kerja samanya menyerahkan salah satu DPO. Kami berharap DPO lainnya segera menyerahkan diri. Kami akan kejar sampai dapat,” ujar AKP Arya.
AKP Arya menegaskan bahwa Polres Gresik berkomitmen memastikan wilayahnya tetap aman dan bebas dari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sebelumnya, polisi telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni ketua gangster bernama MY (26), asal Desa Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik. MY diberi tindakan tegas terukur karena melawan petugas saat diamankan di tempat pelariannya di Mojokerto.
Kemudian MK (21), warga Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, ditangkap di area persawahan Plumpang, Kabupaten Tuban, pada dini hari. Terakhir, MS (18), warga Kecamatan Sidayu, diamankan di rumahnya. (mhb/gol)


