- Menteri Pertanian menindak tegas penyelundupan 123 ton bawang bombay ilegal di Semarang, meminta pengusutan aktor intelektual.
- Pengungkapan kasus ini berawal laporan masyarakat dan barang ilegal tersebut dipastikan akan dimusnahkan tanpa dilelang.
- Polda Jawa Tengah telah mengamankan enam sopir sebagai saksi; barang tersebut diduga didistribusikan dari Kalimantan.
Suara.com - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan tidak akan mentoleransi praktik penyelundupan bawang bombay yang terungkap di Kota Semarang, Jawa Tengah. Ia meminta aparat penegak hukum mengusut kasus tersebut hingga ke aktor intelektual agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
"Ini harus. Kami minta PM (polisi militer) dampingi, kemudian Kapolres, agar diusut, dibongkar sampai akar-akarnya. Ini harus dikasih efek jera," katanya, di Semarang, seperti dikutip dari Antara, Sabtu.
Pernyataan itu disampaikan Amran saat meninjau langsung ribuan karung bawang bombay ilegal yang diamankan aparat di sebuah gudang di Semarang. Menurutnya, pengawasan ketat perlu dilakukan karena penyelundupan komoditas pertanian berpotensi menimbulkan dampak serius bagi sektor pangan nasional.
Amran mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan masyarakat melalui layanan WhatsApp Lapor Pak Amran. Menindaklanjuti informasi itu, ia segera berkoordinasi dengan Polisi Militer, Dandim, Kapolrestabes Semarang, serta jajaran karantina untuk mencegah barang ilegal tersebut masuk ke pasar.
"Total 6.172 karung, 123 ton. Tapi (yang penting) bukan tonnya kalau pertanian, 1 ton dengan 1000 ton sama saja kalau bawa penyakit," katanya.
Ia menduga penyelundupan bawang bombay itu dilakukan secara terorganisasi. Hal tersebut terlihat dari kesiapan armada angkut yang disiapkan untuk mendistribusikan bawang ilegal tersebut.
"Ini kan berarti sekongkol semua, mobilnya sudah siap semua. Baru tidak ada surat-surat. Ini harus dibongkar. Enggak boleh ada ampun," katanya.
Menurut Amran, kerugian akibat penyelundupan tidak hanya diukur dari nilai ekonomi, tetapi juga ancaman terhadap keberlanjutan pertanian dalam negeri. Produk ilegal berpotensi membawa penyakit tanaman yang dapat merusak komoditas lokal dan menurunkan semangat petani.
"Ini akan dimusnahkan, enggak ada distribusi, enggak ada lelang-lelang. Iya ini berhasil dihalau sebelum menyebar ke masyarakat. Nggak boleh," katanya.
Baca Juga: Perut Isinya Sekilo Sabu, Aksi Gila Pasutri Pakistan Telan 159 Kapsul Demi Lolos di Bandara Soetta
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djoko Julianto menyatakan proses penyidikan masih terus berjalan. Polisi telah mengamankan enam orang sopir ekspedisi sebagai saksi, ribuan karung bawang bombay, serta enam unit truk yang digunakan untuk pengangkutan.
"Kami masih mengamankan dari ekspedisi saja. Driver-driver saja, dan nanti dari pemeriksaan mereka berkaitan dengan asal surat dokumen, termasuk dokumen kendaraan, barang, kita akan terus melakukan pemeriksaan," katanya.
Djoko menjelaskan, hingga saat ini para pengemudi masih berstatus saksi karena mengaku hanya menjalankan tugas pengangkutan dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan.
"Dia hanya mengangkut barang ini untuk ke Semarang. (Nama perusahaannya?) Nanti akan kita infokan. Dari Kalimantan dibawa ke Semarang. Nanti perkembangan kami infokan lebih lanjut," katanya.


