Penetapan Prof. Hidayat Humaid sebagai Calon Tunggal Ketua Umum KONI DKI Jakarta 2026–2030 Diumumkan Resmi oleh TPP

pantau.com
19 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi DKI Jakarta secara resmi menetapkan Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta masa bakti 2026–2030 setelah dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan pencalonan.

Penetapan ini menjadikan Hidayat sebagai calon tunggal dalam pemilihan Ketua Umum KONI DKI Jakarta.

Ketua TPP KONI DKI Jakarta, Aminullah, mengungkapkan bahwa sebelumnya terdapat dua pihak yang mengambil formulir pendaftaran bakal calon, namun hanya Hidayat yang melengkapi dan menyerahkan dokumen secara resmi.

"Dari dua yang mengambil formulir, hanya Prof. Dr. Hidayat Humaid yang menyerahkan dokumen persyaratan pada 31 Desember 2025," ujarnya.

Verifikasi dan Dukungan Resmi

Proses verifikasi terhadap dokumen pencalonan dilakukan oleh TPP pada 6–7 Januari 2026.

Dalam proses tersebut, TPP meminta sejumlah dokumen diperbaiki, dan Hidayat menyerahkan perbaikan dokumen pada 9 Januari 2026.

"TPP telah menetapkan bakal calon atas nama Prof. Dr. Hidayat Humaid, M.Pd. memenuhi persyaratan sebagai calon Ketua Umum KONI Provinsi DKI Jakarta masa bakti 2026–2030," ungkap RBJ Bangkit, Wakil Ketua TPP.

Bangkit menambahkan bahwa Hidayat dijadwalkan akan menyampaikan visi dan misi di hadapan TPP pada 13 Januari 2026.

Hasil penjaringan dan penyaringan akan disampaikan secara resmi kepada anggota KONI serta cabang olahraga dalam Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) XIII KONI DKI Jakarta yang akan digelar pada 5 Februari 2026.

"Hasil penjaringan dan penyaringan akan kami sampaikan kepada anggota KONI dan cabang olahraga pada Musorprov," jelas Bangkit, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PTMSI DKI Jakarta.

Jumlah Dukungan Sah Melebihi Batas Minimal

TPP mencatat bahwa Hidayat awalnya menyerahkan 73 surat dukungan dari berbagai cabang olahraga dan KONI daerah.

Namun, setelah verifikasi, 11 surat dukungan diminta untuk diperbaiki.

Dari jumlah tersebut, hanya 5 yang berhasil dilengkapi, sementara 6 surat lainnya dinyatakan tidak sah.

"Ketidakabsahan antara lain karena surat dukungan hanya berupa fotokopi, tanda tangan bukan dari ketua umum, serta masalah SK kepengurusan cabang olahraga," ungkap Aminullah.

Meski begitu, jumlah dukungan sah yang dimiliki Hidayat tetap melebihi ambang batas minimal pencalonan.

"Yang memenuhi syarat hanya HH. Calon lainnya tidak memenuhi ketentuan sebagai calon ketua umum," tegas Estepanus Tengko, Wakil Sekretaris TPP.

Penetapan Hidayat sebagai calon Ketua Umum KONI DKI Jakarta ini ditandatangani oleh seluruh jajaran TPP, yang terdiri atas Ketua Aminullah, Wakil Ketua RBJ Bangkit, Sekretaris Prof. Dr. Ramdan Pelana, S.Or., M.Or., Sekretaris Abdul Azis Muslim, serta anggota tim lainnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Scam Makin Menggila, Warga RI Rugi Triliunan-Ini Kasus Paling Banyak
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BNN Gerebek Pabrik Narkoba di Tangerang, Tiga Pelaku Termasuk Kurir Ditangkap
• 16 jam laluviva.co.id
thumb
Perlunya Amandemen AD/ART dan Rekonstruksi Mekanisme Pemilihan Ketua Umum demi Marwah Ulama
• 20 jam laludetik.com
thumb
Pemprov DKI Jakarta Tunggu Putusan Danantara Terkait PSEL
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
PDIP Tetap Tolak Pilkada Via DPRD, Ganjar: Sikap Partai tak Berubah
• 13 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.