jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah saksi memberikan keterangan yang meringankan posisi Direktur JakTV Tian Bahtiar dalam sidang dugaan perintangan penyidikan di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Sabtu (10/1). Keterangan saksi menyoroti tidak adanya keterlibatan langsung Tian Bahtiar dalam koordinasi pemberitaan tertentu.
Saksi Nico Alpiandy menyatakan bahwa dalam grup chat bernama "Potato" yang membahas pemberitaan, Tian Bahtiar tidak terlibat. "Tidak ada, pak," kata Nico saat diperiksa.
BACA JUGA: Pemprov DKI Segera Bongkar Tiang Monorel yang Mangkrak di Rasuna-Senayan
Terkait pembiayaan kehadiran Eli Rubin dan wartawan Bangka Belitung di Jakarta Justice Forum, Nico menjelaskan bahwa informasi awal tentang keterlibatan Tian Bahtiar yang tercantum dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) didapat dari pihak ketiga. Ia mengklarifikasi setelah dikonfrontir dengan keterangan saksi lain.
Nico juga meluruskan keterangannya soal pembuatan berita. Ia menyatakan hanya membuat berita terkait fakta persidangan. Saat ditanya dasarnya menyebutkan nama Eli Rubin dan Tian Bahtiar sebagai pembuat berita lain dalam BAP, Nico mengaku telah mencabutnya.
BACA JUGA: 3 Jaksa yang Terseret Kasus Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Diperiksa KPK
"Saya cuma taunya strategi itu dari Marcella (Santoso). Jadi tadi, saya juga tidak mengetahui kalau memang itu dari Tian Bahtiar," kata Nico mengenai pencabutan pernyataan dalam BAP yang mengaitkan Tian Bahtiar dengan strategi pelaporan ahli dalam kasus Timah.
Mengenai penyelenggaraan Jakarta Justice Forum, Nico menyatakan forum itu diasosiasikan dengan Tian Bahtiar semata karena merupakan acara JakTV. "Jakarta Justice Forum itu yang diselenggarakan oleh JakTV. Itu kenapa saya mengatakan bahwa Justice Forum itu acaranya Pak Tian karena itu dari JakTV," jelasnya.
BACA JUGA: Jaksa Yakin Andi Kusuma Terlibat dalam Skema Perintangan Marcella Santoso
Dari sisi praktik industri, saksi Pribadi Prabowo atau Aldi dari Metro TV menyatakan bahwa kerja sama dengan Tian Bahtiar melalui Integrita Media Citra telah sesuai prosedur. "Sudah sesuai SOP yang ada di Metro TV," ujarnya.
Ia menegaskan konten yang ditayangkan melalui kerja sama telah melalui proses redaksi. "Dari redaksi menyatakan oke. Jadi, apa pun konten segmentasi narasumber tema itu dari pihak redaksi yang menentukan," jelas Aldi.
Ia juga menyatakan tidak ada teguran dari Dewan Pers atau KPI terkait konten tersebut. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jaksa Mulai Mengincar Aset Nadiem Makarim di Dharmawangsa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi



