Pemerintah Provinsi Aceh mendapatkan kepastian bahwa anggaran Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun ini tidak akan terkena kebijakan efisiensi atau pemotongan. Kepastian ini muncul setelah adanya komunikasi langsung antara pimpinan DPR RI dengan Presiden RI.
Momen tersebut terjadi di sela-sela rapat koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Bencana yang berlangsung pada Sabtu siang, 10 Januari 2026. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, melakukan panggilan telepon langsung kepada Presiden Prabowo Subianto untuk membahas keberlangsungan anggaran bagi Aceh.
Langkah cepat ini bermula ketika Wakil Gubernur Aceh menyampaikan aspirasi kepada Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, agar anggaran TKD Aceh tidak dikurangi di tengah upaya pemulihan daerah pascabencana.
Meski memahami kondisi tersebut, Purbaya mengaku tidak bisa langsung memberikan keputusan saat itu juga. Namun Purbaya menyebutkan jika perlu keputusan cepat, lebih efektif bila Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang berkomunikasi langsung dengan Presiden Prabowo.
"Kalau saya kan tidak bisa telepon (langsung), beliau (Sufmi Dasco) bisa telepon," ujar Purbaya.
Baca juga: Satgas DPR Serahkan Hasil Koordinasi Pemulihan Pascabencana Sumatra kepada Pemerintah
Merespons saran tersebut, Sufmi Dasco segera menghubungi Presiden Prabowo. Tidak lama berselang, Presiden memberikan restu dan menyetujui agar anggaran TKD untuk Aceh tetap diberikan secara penuh sebagaimana tahun sebelumnya tanpa ada pemotongan kebijakan efisiensi.
"Jadi clear, untuk tahun ini anggaran Anda akan penuh seperti tahun lalu, tidak dipotong. Jadi dapat (sekitar) Rp1,6 hingga Rp1,7 (triliun) kalau tidak salah," ungkap Dasco saat menyampaikan hasil komunikasinya dengan Presiden kepada peserta rapat.
Keputusan ini disambut baik oleh para pihak yang hadir dalam rakor tersebut. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pun mengonfirmasi bahwa setelah adanya persetujuan dari Presiden, posisi anggaran untuk Aceh kini berada dalam posisi yang aman.


