JAKARTA, DISWAY.ID-- Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyebut bahwa Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Utara terkait penganturan pajak di sektor pertambangan.
Diketahui bahwa sebanyak 8 orang, yang terdiri dari 4 pegawai Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Utara dan 4 pihak perusahaan tambang swasta ditangkap KPK dalam kasus ini.
BACA JUGA:Langsung Masuk! Simak Cara Cairkan Saldo DANA Gratia Rp431.000 ke Dompet Digital Malam ini 10 Januari 2026
BACA JUGA:Baru Sebulan Cerai, Bedu Pamer Foto Sama Wanita Cantik: Gebetan Baru?
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," katanya kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 10 Januari 2026.
Budi menyebut bahwa ada permainan pihak swasta dengan Ditjen pajak dalam pengaturan pengurangan nilai pajak.
"Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta, namun kemudian sitenya begitu ada di daerah. Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini," ungkapnya.
Namun, dia enggan menyebut perusahaan mana saja yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi ini.
"Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya," pungkasnya.
BACA JUGA:Ganjar: Wacana Pilkada Lewat DPRD Cuma Buka Perdebatan Lama
BACA JUGA:Menkeu Pastikan TKD Aceh 2026 Tak Dipotong Demi Pemulihan Bencana
Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Kantor Wilayah Jakarta Utara.
Sebanyak delapan orang, dari pegawai pajak dan pihak swasta yang diduga memberi suap ditangkap dalam OTT pertama tahun 2026 ini.
Adapun OTT tersebut diduga terkait praktik suap dalam pengurangan nilai pajak.
"Sampai saat ini, tim telah mengamankan para pihak sejumlah delapan orang beserta barang bukti dalam bentuk uang," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Sabtu, 10 Januari 2026.
- 1
- 2
- »




