Respons OTT KPK, Ditjen Pajak Siap Beri Sanksi Tegas

metrotvnews.com
17 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan siap mengenakan sanksi tegas. Termasuk, pemecatan kepada pegawai bila terbukti melakukan suap pengurangan nilai pajak. Ketegasan ini merespons operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli, dikutip dari Antara, Sabtu, 10 Januari 2026.

Ia mengatakan Direktorat Jenderal Pajak menghormati dan mendukung langkah KPK dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait OTT pegawai DJP. Saat ini, menurut dia, proses penanganan perkara masih berlangsung dan menjadi kewenangan KPK.

“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” ujar dia.
 

Baca Juga :OTT KPK terkait Pengaturan Pajak di Sektor Pertambangan


Rosmauli menyampaikan komitmen DJP dalam memastikan integritas, akuntabilitas, dan zero tolerance terhadap segala bentuk korupsi, gratifikasi, penyalahgunaan wewenang, maupun pelanggaran kode etik.

ilustrasi KPK Foto: Metro TV/Fachri

Otoritas pajak menyatakan siap bekerja sama secara kooperatif dengan aparat penegak hukum, termasuk penyediaan data dan informasi yang diperlukan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” kata Rosmauli.

KPK menyebut OTT terhadap pegawai DJP terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak.

“Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Hingga saat ini, Fitroh belum menjelaskan secara perinci duduk perkara kasus tersebut. Namun, ia memastikan komisi antirasuah melakukan OTT di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara.

Dari sana, katanya, KPK menangkap sejumlah pegawai pajak dan wajib pajak (WP). Kendati demikian, Fitroh belum membeberkan jumlah pihak yang ditangkap.

“Beberapa pegawai pajak dan beberapa dari pihak WP,” ujar dia singkat.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Menanti Undian Ronde Keempat Piala FA 2025/2026, Ole Romeny Bisa Ketemu Tim Premier League?
• 22 jam lalubola.com
thumb
Fenomena Lampu Hijau Melintas di Langit, Benda Apakah Itu?
• 6 jam lalufajar.co.id
thumb
Puskesmas di Bireuen Tetap Layani Warga Meski Dihantam Banjir
• 12 jam lalurepublika.co.id
thumb
Badai Salju Terjang Eropa, Lalu Lintas Lumpuh dan Aktivitas Warga Terganggu
• 22 jam lalugenpi.co
thumb
Serap Ribuan Ton CO₂, Program Penghijauan PNM Kian Masif: 374.839 Pohon Sudah Ditanam!
• 22 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.