DJP Bakal Pecat Pegawai Pajak yang Terjaring OTT KPK di Jakarta Utara

merahputih.com
1 hari lalu
Cover Berita

MerahPutih.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menegaskan siap menjatuhkan sanksi tegas, termasuk pemecatan, kepada pegawai yang terbukti melakukan suap terkait pengurangan nilai pajak.

“Apabila terbukti terjadi pelanggaran, DJP akan menjatuhkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemberhentian kepada seluruh pegawai/pejabat yang terlibat,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli, saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (10/1).

Baca juga:

Jubir KPK Budi Prasetyo Benarkan KPK OTT Delapan Orang dalam Kasus Suap Pajak

Rosmauli menegaskan DJP menghormati dan mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugas penegakan hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) pegawai DJP.

“DJP menghormati proses hukum tersebut serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tuturnya, dikutip Antara.

“DJP juga mengimbau seluruh pegawai untuk menjaga integritas, mematuhi kode etik, serta menjauhi segala bentuk gratifikasi atau praktik yang bertentangan dengan ketentuan,” tandasnya.

Baca juga:

KPK Tangkap 8 Orang dalam OTT di Jakarta Utara

OTT Terkait Suap Pengurangan Nilai Pajak

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebut OTT terhadap pegawai DJP terkait dugaan suap pengurangan nilai pajak. “Suap terkait pengurangan nilai pajak,” kata Fitroh singkat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (10/1).

OTT dilakukan di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara. Mereka yang diamankan terdiri dari empat orang pegawai di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Utara dan empat lainnya dari pihak swasta. (*)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pegawai Pajak Kena OTT KPK, Logam Mulia Ikut Disita
• 20 jam lalujpnn.com
thumb
Terungkap Alasan Liga Voli Thailand 2025-2026 Kini Sepi Penonton
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Menari Melawan Zaman: Gek Ade dan Perjuangan Melestarikan Tari Bali
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Militer Myanmar Kembali Gelar Pemilu Tahap Kedua
• 1 jam laluidntimes.com
thumb
Apa yang Dimaksud dengan Kewajiban? Ini Pengertian dan Jenisnya
• 9 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.