JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di sejumlah lokasi di Jabodetabek pada Jumat (9/1/2026). Delapan orang tersebut terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.
Hal itu diungkapkan juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
"Dalam kegiatan penyelidikan tertutup yang KPK lakukan, tim pada hari Jumat (9/1) kemarin telah mengamankan sejumlah delapan orang. Empat di antaranya adalah pegawai pada Ditjen Pajak dan empat lainnya adalah pihak swasta," jelasnya, Sabtu malam, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Budi mengatakan pihak-pihak tersebut diamankan di sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
Baca Juga: Pegawai Pajak Terjaring OTT KPK, DJP Akan Berhentikan yang Terbukti Terlibat Pelanggaran
"Saat ini para pihak yang diamankan masih terus dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan," ujarnya.
Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang dan logam mulia.
"Dalam pengamanan tersebut, tim juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing. Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia," jelas Budi.
Ia menyebut barang bukti uang dan logam mulia yang diamankan nilainya mencapai sekitar Rp6 miliar. Budi mengungkapkan OTT KPK kali ini berkaitan dengan perkara pengaturan pajak.
"Kegiatan ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan," bebernya.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kpk
- ott kpk
- ott pegawai pajak
- kpk ott
- ott ditjen pajak
- pegawai pajak




