Dalami Aliran Uang Korupsi Yaqut, KPK Periksa 400 Biro Haji, Himbau Segera Kembalikan

disway.id
17 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan 400 biro travel haji terkait kasus korupsi kuota haji periode 2023 hingga 2024 yang melibatkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Dalam hal ini, KPK akan menggandeng BPK.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) dan juga biro travel.

BACA JUGA:Eks Ajudan Mendominasi Ring 1 Prabowo Dinilai Bikin Komunikasi Presiden Terhambat

BACA JUGA:SD Distrik Dekai Dibakar Habis TPNPB, Polres Yahukimo Bebaskan 6 Warga 

"Mungkin sekitar 400 an biro travel yang juga sudah dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik dan juga oleh auditor BPK dalam rangka penghitungan kerugian keuangan negaranya," katanya, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Ia menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap biro travel dan PIHK merupakan hal yang penting. Hal itu dikarenakan lembaga tersebut yang melakukan jual beli kuota Haji tersebut. 

"Mereka yang melakukan penyelenggaraan ibadah Haji bagi para jemaah. Termasuk juga berkaitan dengan dugaan aliran uang dari para PIHK dan biro travel ini kepada oknum-oknum di Kementerian Agama," jelasnya.

BACA JUGA:KPK Sita Barang Bukti Senilai Rp 6 Miliar Rupiah Dari OTT di Lingkungan Ditjen Pajak

BACA JUGA:Diduga Triliunan Aset Sitaan Koruptor Diobral, Ada Apa dengan Jampidsus?

"Nah, oleh karena itu, ini masih terus didalami. Termasuk KPK juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada biro travel yang sudah kooperatif memberikan keterangan sejujur-jujurnya kepada penyidik ya, sehingga perkara ini kemudian menjadi terang benderang," lanjutnya.

Budi meminta kepada pihak PIHK dan biro haji yang terlibat untuk segera mengembalikan kerugian negara yang diduga berkaitan dengan korupsi kuota haji ini.

"Silakan kami tunggu, nanti akan dilakukan penyitaan tentunya sebagai bagian dari proses pembuktian dalam penyidikan dan juga langkah awal yang positif bagi optimalisasi asset recovery," ujarnya.

Meski demikian, ia belum bisa memastikan berapa hasil dari kerugian negara dalam kasus ini di temuan BPK 

"Ya, ini masih terus dilakukan koordinasi secara intens dengan kawan-kawan auditor," terangnya.

BACA JUGA:Terungkap! OTT KPK di Kanwil Pajak Jakut Libatkan Perusahaan Tambang Swasta

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Jelang Rakernas, PDIP Terbitkan Aturan Ancam Pecat Kader Korupsi
• 18 jam laluokezone.com
thumb
Jadi Sorotan, Ini 3 Alasan Drakor Spring Fever Wajib Masuk Watch-List Kamu
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
JPO Sarinah Dibangun Lagi, Terhubung dengan Transjakarta
• 21 jam lalukompas.com
thumb
KPK Tak Pajang Tersangka OTT Pajak, Ini Aturannya di KUHAP Baru
• 4 jam laludetik.com
thumb
Papa Zola The Movie Penuh Pesan Emosional, Tayang 23 Januari
• 23 jam laluinsertlive.com
Berhasil disimpan.