Hentikan KDRT! Lemahnya Kontrol Emosi dan Tekanan Masalah Ekonomi Jadi Pemicu | GP

kompas.tv
15 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Masa-masa indah sebagai pengantin baru yang dijalani AA berubah menjadi petaka. Pada 23 Desember lalu, perempuan 21 tahun ini menjadi korban penganiayaan yang dilakukan suaminya. AA mengalami luka parah di bagian mata sebelah kiri.

Sehari usai kejadian, keluarga korban melaporkan kekerasan dalam rumah tangga tersebut kepada polisi. Natan, paman korban, mengatakan keluarga korban juga menyerahkan ponsel milik korban kepada polisi sebagai barang bukti.

Dan inilah RA, sosok suami yang tega menganiaya istrinya, padahal usia pernikahan mereka baru berjalan dua bulan. Merasa bersalah, RA menyerahkan diri kepada polisi pada akhir Desember lalu. Lelaki 20 tahun ini telah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dialami AA terjadi pada 23 Desember lalu, sekitar pukul setengah empat sore. Saat itu, pelaku dan korban menginap di rumah sepupu korban, di daerah Sawangan, Depok, Jawa Barat.

Awalnya, pelaku RA meminjam ponsel milik korban untuk bermain gim daring. Namun, baru beberapa menit, korban meminta ponselnya kembali. Pelaku menolak dan membanting ponsel korban.

Cekcok pun terjadi. Tiba-tiba, pelaku memukulkan ponsel tersebut ke wajah korban. Tak hanya itu, pelaku juga melakukan kekerasan lainnya.

Akibat penganiayaan tersebut, bagian mata sebelah kiri korban mengalami luka parah dan harus dirawat intensif di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, Jakarta.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan fakta pelaku berada dalam pengaruh narkoba saat menganiaya korban.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 Undang-Undang tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, kekerasan dalam rumah tangga juga dialami seorang bocah perempuan berusia 3 tahun di Provinsi Gorontalo pada awal Januari lalu. Pelaku yang merupakan ayah kandung korban menganiaya anaknya hingga mengakibatkan luka memar di bagian wajah.

Pada saat kejadian, istri pelaku tidak ada di rumah lantaran beberapa bulan meninggalkan suami dan anaknya karena persoalan rumah tangga.

Pada 5 Desember, pelaku menghubungi sang istri melalui panggilan video WhatsApp. Pelaku berharap sang istri kembali ke rumah, namun justru terjadi cekcok. Lalu, tanpa rasa iba, pelaku menganiaya korban sambil merekam video dan menunjukkannya kepada ibu korban.

Miris, hingga kini kekerasan dalam rumah tangga masih terus terjadi. Korban-korbannya mengalami luka hingga kehilangan nyawa. Dapatkah KDRT dihentikan?

Lemahnya kemampuan mengontrol emosi dan adanya masalah ekonomi dalam keluarga dapat mendorong terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. Warga dapat berperan mencegah dan menghentikan KDRT.

Kekerasan dalam rumah tangga dapat menimpa setiap anggota keluarga. Yang kerap terjadi, korbannya adalah istri dan anak.

Beberapa hal menjadi penyebab KDRT terus terjadi, di antaranya karena pelaku merasa berkuasa di dalam keluarga, mudah marah, dan merasa setiap persoalan hanya bisa diselesaikan dengan kekerasan.

Lemahnya kontrol sosial serta adanya anggapan bahwa KDRT merupakan urusan internal keluarga membuat masyarakat memilih diam saat mengetahui kekerasan terjadi di sekitar mereka.

Sementara itu, pengamat sosial menilai hal lain yang menyebabkan KDRT terus terjadi adalah pelaku tidak memiliki kemampuan mengendalikan emosi, serta adanya masalah ekonomi dalam rumah tangga yang kerap menjadi pemicu.

Karenanya, kepedulian dan peran masyarakat sangat diperlukan untuk mendeteksi, mencegah, dan menghentikan kekerasan dalam rumah tangga.

Keluarga harus disayangi, dijaga, dan dilindungi. Apa pun masalahnya, selesaikan dengan kepala dingin dan komunikasikan secara baik. Kekerasan hanya akan menyebabkan petaka dalam rumah tangga.

Baca Juga: Kasus KDRT, Ayah Prada Lucky Dijemput Paksa dan Ditahan di Pelabuhan Tenau Kupang | BERUT

#kdrt #penganiayaan #kekerasananak #korban

Penulis : Shinta-Milenia

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kdrt
  • korban kdrt
  • kekerasan
  • ayah aniaya anak
  • suami pukul istri
  • penganiayaan
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Penonton Wajib Simak 5 Hal Ini Sebelum Nonton Film The Housemaid
• 15 menit lalumediaindonesia.com
thumb
Viral Data Penumpang Wanita Diakses Oknum Pegawai KAI, Tahu Nama Usia dan Kontak WA
• 18 jam lalugenpi.co
thumb
Kalau Hal Ini Bikin Kamu Nggak Nyaman, Tandanya Kamu Introvert Sejati
• 21 jam lalubeautynesia.id
thumb
Mengaku Allah Mengatur, tapi Menyembah Kuasa
• 55 menit lalukumparan.com
thumb
Valorant Season 2026 Act 1 Dimulai, Senjata Baru hingga Mode AR1S
• 16 jam lalumedcom.id
Berhasil disimpan.