Jakarta: Isu kesejahteraan guru honorer atau Guru Kerja Kontrak Independen (KKI) masih menjadi perhatian di dunia pendidikan Indonesia. Meskipun pemerintah telah memberikan apresiasi berupa Tunjangan Profesi Guru (TPG), gaji pokok yang diterima para pendidik ini masih sangat bervariasi dan seringkali jauh di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Daftar gaji per jenjangGaji pokok guru honorer sangat bergantung pada kemampuan keuangan sekolah, yayasan, atau anggaran daerah (APBD). Berikut adalah kisaran rata-rata gaji guru honorer per jenjang pendidikan berdasarkan kondisi umum:
- Guru Honorer Sekolah Dasar (SD): Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan. Di beberapa daerah terpencil, angka ini bisa lebih rendah.
- Guru Honorer Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp500.000 hingga Rp2.000.000 per bulan. Besaran ini umumnya sedikit lebih tinggi dari jenjang SD.
- Guru Honorer SMA/SMK: Rp800.000 hingga Rp2.500.000 per bulan. Perbedaan antara sekolah negeri dan swasta sangat mempengaruhi nominalnya.
- Guru Honorer Madrasah (MI, MTs, MA): Rp300.000 hingga Rp1.500.000 per bulan. Sumber pembayaran biasanya berasal dari dana BOS atau yayasan.
Baca Juga :
Berapa UMP Jateng 2026? Ini Rincian Lengkapnya(Ilustrasi. Foto: Dok MI)
Di luar gaji pokok yang beragam tersebut, pemerintah memberikan Tunjangan Profesi Guru (TPG) sebesar Rp2.000.000 per bulan bagi guru honorer non-ASN yang telah menyelesaikan Pendidikan Profesi Guru (PPG) dan memenuhi kualifikasi. Namun, kenaikan TPG terakhir terjadi pada tahun 2025, dan tidak ada penambahan nominal pada tahun 2026.
Realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak guru honorer masih bergaji di bawah standar. Sebagai contoh, jika seorang guru dengan gaji Rp500.000 bekerja 100-120 jam per bulan, maka pendapatan per jamnya hanya berkisar Rp4.000–Rp5.000. Angka ini sangat kontras dengan Upah Minimum Regional (UMR) 2025 yang berkisar antara Rp15.000 hingga Rp30.000 per jam.
Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, mengakui masalah ini dan menyoroti masih adanya guru, terutama di sekolah swasta, yang berpenghasilan di bawah UMP. Pihak legislatif dan eksekutif di berbagai daerah, termasuk Jakarta, tengah mengupayakan peningkatan penghasilan yang layak bagi para pendidik di semua jenjang.
Komitmen perbaikanMeskipun telah ada upaya perbaikan melalui pemberian TPG, gaji pokok guru honorer di Indonesia masih menunjukkan disparitas yang besar dan sering kali belum memenuhi standar hidup layak. Fokus pemerintah pada tahun 2026 lebih diarahkan pada keberlanjutan dan ketepatan waktu penyaluran tunjangan yang ada.
Perlu komitmen dan upaya berkelanjutan dari semua pihak, termasuk pemerintah pusat, daerah, dan satuan pendidikan, untuk secara bertahap meningkatkan kesejahteraan para guru yang berada di garda terdepan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. (Muhammad Adyatma Damardjati)


