Penipuan Keuangan Bermodus Love Scam Marak, OJK: Kerugian Capai Rp49,19 Miliar

bisnis.com
1 hari lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengimbau masyarakat untuk waspada terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang berevolusi, salah satunya love scam.

OJK melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat sepanjang 2025 sudah ada 3.494 laporan kerugian masyarakat yang masuk akibat penipuan melalui modus love scam ini.

“Dengan total kerugian yang cukup besar yaitu sebesar Rp49,198 miliar,” ucap kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi dalam konferensi pers daring RDK OJK Desember 2025, Jumat (9/1/2026).

Kiki, sapaan akrabnya, menjelaskan love scam atau yang juga disebut relationship scam dan romance scam kini menjadi satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat jumlahnya. Kejahatan ini dilakukan secara global oleh sindikat-sindikat tersebut.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display("div-gpt-ad-parallax"); });

Dia menjelaskan, para penipu (scammer) ini menargetkan korban di berbagai negara melalui internet dan aplikasi, sehingga kejahatan seperti ini adalah risiko lintas batas yang sangat tinggi. Para korban dimanipulasi secara emosinya dengan merasa memiliki hubungan dan dipersuasi.

“Sehingga para korban ini secara sukarela mentransfer sejumlah uangnya karena merasa memiliki hubungan yang khusus spesial dengan lawan jenis atau siapa pun begitu,” beber Kiki.

Baca Juga

  • OJK Catat 24 Pinjol Punya Kredit Macet (TWP90) Tinggi per November 2025
  • OJK : Dana Kelolaan Industri Reksa Dana Melonjak 35,94% pada 2025
  • Bareskrim Tangkap 21 Pelaku Love Scamming, Termasuk 2 WN China

Dengan demikian, lanjutnya, para korban mengalami kehilangan uang dalam jumlah yang sangat besar dan terkena dampak psikologis, karena terkena manipulasi secara emosional.

Adapun, Kiki membeberkan bahwa pihaknya mendapat laporan dari Kepala Kantor OJK Yogyakarta bahwa ditemukan satu sindikat love scam yang beroperasi secara internasional di Yogyakarta.

OJK, ujarnya, melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) terus memberikan pesan-pesan anti-scam melalui berbagai kanal komunikasi untuk menjangkau masyarakat secara luas.

“Satgas Pasti juga melibatkan beberapa key opinion leader untuk melakukan kampanye berantas scam,” pungkasnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Telkomsel Berhasil Pulihkan Seluruh BTS di Aceh Lewat Program GALAPANA
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Fajar/Fikri Tersingkir di Semifinal Malaysia Open 2026, Indonesia Pulang Tanpa Gelar
• 22 jam lalupantau.com
thumb
Kemenhaj Tingkatkan Profesionalisme Petugas Haji 2026 dengan Pelatihan Intensif
• 22 jam lalurepublika.co.id
thumb
M7 Mobile Legends World Championship: Puncak Kompetisi Esports MLBB Dunia
• 22 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Ketua Komisi III DPR: Pandji Tidak Bisa Dipidana Melalui KUHP-KUHAP Baru
• 12 jam lalumediaindonesia.com
Berhasil disimpan.