Warga Diperbolehkan Pakai Kayu Gelondongan Bencana Sumatera untuk Bangun Rumah

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan kayu gelondongan di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar) yang terbawa arus banjir boleh dimanfaatkan warga. 

Hal ini disampaikan Tito usai berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan, di Banda Aceh, Sabtu (10/1/2026).

“Jadi rekan-rekan, koordinasi kita dengan Menteri Kehutanan ya, sudah clear bahwa kayu-kayu itu dapat dimanfaatkan oleh warga,” kata Tito.

Baca Juga :
Bareskrim Tetapkan Tersangka Perorangan di Kasus Kayu Gelondongan Pemicu Banjir Sumut

“Misalnya untuk membangun apa, rumah, pagar, dan lain-lain, jembatan, silakan,” sambungnya.

Namun, Tito melarang pemanfaatan kayu gelondongan tersebut untuk diperjualbelikan demi kepentingan komersial.

Baca Juga :
Minta Payung Hukum Kayu Gelondongan ke Menhut, Bupati Aceh Tamiang : Jangan Sampai Dipanggil Aparat

“Yang enggak boleh adalah kayu itu diambil oleh perusahaan komersial, dan kemudian setelah itu dipakai untuk jualan komersial,” tuturnya.

(Arief Setyadi )


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Adu Tenaga & Harga: Hyundai Creta Alpha vs Honda HR-V E+
• 23 jam lalumedcom.id
thumb
Insentif Pemerintah Jadi Angin Segar bagi Astra (ASII), Simak Proyeksi Teranyar
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Grand Focus Fit Resmi Buka di Baywalk Pluit, Fasilitas Recovery Terlengkap dan Harga Ramah Kantong
• 6 jam lalutabloidbintang.com
thumb
KPK Sita Logam Mulia hingga Valas dari OTT Pejabat Pajak Jakut, Nilainya Rp6 Miliar
• 12 jam laluviva.co.id
thumb
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sumbang Rp19,6 Triliun ke PDB RI Triwulan III-2025
• 15 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.