Pantau - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) guna mengatasi kekerasan terhadap anak di ruang digital yang terus meningkat.
Lestari menyampaikan bahwa kesiapan implementasi PP Tunas perlu dipastikan agar efektif dalam menjawab tantangan kekerasan terhadap anak yang kian mengkhawatirkan di dunia maya.
"Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah langkah perlindungan yang termuat dalam PP Tunas itu. Kami berharap implementasinya tahun ini sesuai yang dijadwalkan pada Maret 2026, agar ancaman terhadap anak di ruang digital dapat segera diatasi," ungkapnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
PP Tunas telah resmi disahkan pada Maret 2025 dan dijadwalkan mulai berlaku penuh pada Maret 2026, setelah melewati masa transisi dan proses penyusunan rincian teknis.
Lonjakan Kasus Pornografi Anak Jadi Alarm DaruratBerdasarkan data Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, kasus pornografi anak meningkat drastis dari 986.648 kasus pada tahun 2020 menjadi 1.450.403 kasus pada 2024, atau naik sebesar 47,97 persen.
Lestari menilai lonjakan tersebut sebagai situasi darurat yang memerlukan penanganan cepat dan kolaboratif dari semua pihak.
"Ini bukan hanya soal teknologi, tapi juga soal kesiapan semua pihak dalam memastikan ruang digital aman bagi anak-anak," ia menegaskan.
Akses Internet Anak Tinggi, Literasi Digital Jadi KunciSurvei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) tahun 2024 menunjukkan bahwa anak-anak di bawah usia 10 tahun yang telah menggunakan internet mencapai 3,65 persen.
Anak usia 10–12 tahun tercatat sebesar 12,67 persen, sementara anak usia 13–14 tahun mencapai 36,07 persen.
Menurut Lestari, akses internet sejak usia dini membuka peluang untuk edukasi yang lebih luas.
Namun, ia mengingatkan bahwa tanpa literasi digital yang memadai, anak-anak justru berisiko tinggi terpapar konten berbahaya.
"Kesiapan literasi digital orang tua dan masyarakat harus ditingkatkan sebagai bagian dari upaya perlindungan anak di ruang digital. Sejumlah kebijakan perlindungan yang akan diterapkan juga harus dipahami oleh pihak-pihak terkait yang akan menjalankannya," jelasnya.
Lestari, yang juga anggota Komisi X DPR RI, menegaskan pentingnya komitmen pemerintah dalam menegakkan kebijakan pelindungan anak di ruang digital secara konsisten.
Ia menutup dengan harapan bahwa upaya tersebut akan melahirkan generasi bangsa yang cakap, aman, dan berdaya saing di masa depan.



