JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan memberikan pendampingan kepada pegawai Ditjen Pajak yang terjerat proses hukum, tetapi ia menegaskan tak ada intervensi.
Pernyataan ini disampaikannya usai adanya pegawai Ditjen Pajak terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Proses hukum berjalan dan ada pendampingan hukum dari Kementerian Keuangan bidang hukum, karena enggak boleh ditinggalkan, bagaimanapun juga itu pegawai Kementerian Keuangan," ujarnya di Aceh, Sabtu (10/1/2026), dipantau dari video YouTube KompasTV.
Namun, Purbaya menekankan pendampingan hukum bukan berarti ada intervensi.
"Kita akan jalani proses hukum yang seharusnya ada. Bahkan bukan berarti itu intervensi. Jadi kita enggak tinggal sendirian, tapi enggak ada intervensi juga," tegasnya.
Baca Juga: OTT Pegawai Pajak, KPK Amankan 8 Orang Termasuk 4 Pihak Swasta
Purbaya menyatakan pihaknya akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Kita ikuti aja prosesnya seperti apa. Kita menghormati proses yang berjalan. Kalau saya bilang, itu mungkin bagus untuk shock therapy untuk orang pajak," ucapnya.
KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di sejumlah lokasi di Jabodetabek pada Jumat (9/1/2026). Delapan orang tersebut terdiri dari empat pegawai pajak dan empat pihak swasta.
Hal itu diungkapkan juru bicara (jubir) KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (10/1/2026).
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- menkeu
- purbaya yudhi sadewa
- ditjen pajak
- ott pegawai pajak
- ott pegawai ditjen pajak
- pegawai ditjen pajak




