Penulis: Irwansyah
TVRINews, Pekanbaru
Sebanyak 489 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru menjalani tes urine sebagai upaya untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di dalam lapas. Tes urine ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen Pemasyarakatan dalam memberantas peredaran narkoba di lingkungan lembaga tersebut.
Kegiatan tes urine ini dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau, Maizar, dan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto. Kehadiran kedua pejabat tersebut menegaskan keseriusan lembaga dalam menjaga agar Lapas Pekanbaru terbebas dari narkoba dan mendukung prinsip pembinaan yang berintegritas.
“Kami tidak pernah lelah dan terus berkomitmen penuh dalam menciptakan suasana kondusif dan membangun pembinaan yang maksimal bagi seluruh warga binaan di wilayah Riau. Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan Lapas yang bersih dari narkoba, handphone, dan pungutan liar,” kata Maizar, Sabtu 10 Januari 2026.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) yang terlibat dalam kegiatan ini dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat pengawasan serta evaluasi internal.
Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, menjelaskan bahwa tes urine ini bertujuan untuk melakukan deteksi dini dan mencegah penyalahgunaan narkotika di dalam lapas.
“Tes urine ini bagian dari komitmen kami mendukung program Kemenimipas dalam mewujudkan lapas yang bersih dari narkoba dan praktik-praktik pelanggaran lainnya,” ujar Yuniarto.
Dengan kegiatan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap bisa terus mendukung kebijakan pemerintah dalam pemberantasan narkoba dan menjaga integritas sebagai tempat pembinaan warga binaan menuju perubahan yang lebih baik.
Editor: Redaktur TVRINews


