Alasan KPK Tak Menahan Gus Yaqut yang Jadi Tersangka Kasus Korupsi Haji

disway.id
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka kasus korupsi kuota haji periode 2023 hingga 2024.

Yakni, mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz, alias Gus Alex.

BACA JUGA:El Clasico Indonesia: Persija Diangkut Lima Rantis saat Tandang ke Persib, Psy War Ramai di Medsos!

BACA JUGA:Siapa Sosok Mantan Aurelie Moeremans yang Jadi Pelaku Grooming? Disebut Masih Aktif di Dunia Entertainment

Sejatinya keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis 8 Januari 2026. 

Namun, hingga saat ini, baik Yaqut maupun Gus Alex belum ditahan. KPK sebelumnya memastikan bahwa akan melakukan penahanan pada keduanya secepatnya.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengaku bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Ia menyebut, hasil hitung kerugian negara dalam korupsi kuota haji yang diperiksa BPK belum final.

BACA JUGA:Eks Ajudan Mendominasi Ring 1 Prabowo Dinilai Bikin Komunikasi Presiden Terhambat

BACA JUGA:Diduga Triliunan Aset Sitaan Koruptor Diobral, Ada Apa dengan Jampidsus?

"Nanti penyidikannya juga masih akan terus berprogres. Karena penyidik juga masih menunggu hasil hitung dari BPK untuk nilai final kerugian keuangan negaranya," katanya, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu malam, 10 Januari 2026.

Budi menegaskan bahwa penahanan tersangka yang sudah ditetapkan menjadi kebutuhan penyidik. Terlepas keduanya belum ditahan hingga saat ini.

"Ya, tentu penahanan itu kan kebutuhan penyidik. Jadi nanti kita tunggu ya perkembangannya," tegasnya.

Adapun Yaqut Cholil Qoumas dan Staf Khusus Menteri Agama Isfan Abidal Aziz, alias Gus Alex akan dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3, terkait dengan kerugian keuangan.

Diketahui sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menetapkan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan kuota haji 2024. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
6.000 Penari Zapin Catat Rekor MURI di Pekanbaru, Riau Tegaskan Komitmen Lestarikan Budaya Melayu
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Mirumi, Boneka Robot asal Jepang yang Disebut Akan Jadi Pengganti Labubu
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
OTT di Jakut, PT Wanatiara Persada Menyuap untuk Kurangi Pajak Rp59,3 M
• 17 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Nelayan Asal Jawa Timur Tewas Ditikam di Lokalisasi di Timika
• 14 jam lalurealita.co
thumb
Hasil Persija vs Persib: Maung Bandung Kunci Puncak Klasemen Paruh Musim Super League
• 5 jam laluviva.co.id
Berhasil disimpan.