JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan pembentukan 7.000 pos bantuan hukum (posbakum) di desa dan kelurahan pada 2025 sebagai bagian dari upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. Namun, hingga akhir tahun jumlah posbankum yang terbentuk jauh melebihi target.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pemenuhan akses terhadap keadilan merupakan salah satu fokus Presiden Prabowo Subianto yang harus diwujudkan hingga ke seluruh lapisan masyarakat, terutama masyarakat kelas bawah.
“Tahun 2025, Kemenkum menargetkan pembentukan posbankum untuk seluruh wilayah Indonesia hanya di 7.000 desa/kelurahan,” kata Supratman saat silaturahmi bersama para pemimpin redaksi media nasional di Ruang Rapat Soepomo, Kementerian Hukum, Jumat (9/1/2026).
Baca juga: Bali Tuntaskan Pembentukan 100 Persen Posbankum, Kemenkum Dorong Penyelesaian Sengketa secara Restoratif
Supratman menyampaikan, pembentukan posbakum merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan akses layanan hukum kepada masyarakat.
Ia menegaskan Kementerian Hukum, sebagai pembantu Presiden, memiliki kewajiban untuk menyampaikan dan melaksanakan arah kebijakan Presiden.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pemerintah Indonesia, masyarakat kelas bawah, Akses Keadilan, Pos Bantuan Hukum&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNi8wMS8xMS8xMDA1NTkxMS9kaS1kZXBhbi1wZW1yZWQtbWVua3VtLXVuZ2thcC1wZW1iZW50dWthbi03NjAwMC1wb3NiYWt1bS1kaS1zZWx1cnVoLXJp&q=Di Depan Pemred, Menkum Ungkap Pembentukan 76.000 Posbakum di Seluruh RI§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `“Kami harus menjelaskan, apa yang menjadi pikiran, dan apa yang menjadi harapan presiden. Bagi kami sebagai pembantu presiden, kami tahu bahwa bapak presiden itu akan selalu konsentrasi, fokus untuk melaksanakan program yang beliau sudah pikirkan,” jelas Supratman.
Dalam perkembangannya, Supratman mengungkapkan target awal tersebut telah terlampaui.
Baca juga: Menkum Tunjuk Gubernur Sherly Tjoanda Jadi Duta Posbankum
Hal itu terjadi karena adanya keinginan kuat untuk mewujudkan akses keadilan, serta kerja sama antara Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT) serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
“Teman-teman BPHN bekerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Dalam Negeri, hari ini sudah terbentuk (lebih dari) 76.000 posbankum di seluruh Indonesia, di 32 provinsi,” kata Supratman.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang

:strip_icc()/kly-media-production/medias/4565133/original/042559100_1693974529-Screenshot_20230906_103932_WhatsApp.jpg)