Penulis: Lidya Thalia.S
TVRINews, Tanjung Selor
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menegaskan pentingnya penguatan implementasi program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di Provinsi Kalimantan Utara. Hal itu disampaikannya dalam rapat teknis bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Utara, sebagai tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian PPPA dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.
Menurut Arifah, rapat teknis ini menjadi langkah strategis untuk memastikan komitmen yang telah disepakati tidak berhenti pada dokumen, tetapi benar-benar diterjemahkan dalam aksi nyata hingga ke tingkat kabupaten dan kota.
“Komitmen tidak boleh berhenti di atas kertas. Kebijakan pusat dan daerah harus berjalan selaras agar manfaat perlindungan dan pemberdayaan perempuan serta anak benar-benar dirasakan masyarakat,”ujar Arifah dalam keterangan tertulis, Minggu, 11 Januari 2026.
Baca Juga: Tren Makan Sekali Sehari, Dr Tirta Soroti Kebutuhan Nutrisi Tubuh
Libatkan Seluruh Unsur Forkopimda
Menteri PPPA juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh unsur Forkopimda dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Ia menilai penguatan sistem pengaduan, pendampingan korban, dan pengawalan kebijakan di lapangan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan.
“Perlindungan perempuan dan anak membutuhkan kerja bersama. Semua pihak harus bergerak dalam satu irama,”lanjutnya.
Arifah menambahkan, sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan perangkat daerah terkait merupakan kunci keberhasilan pelaksanaan program PPPA di Kalimantan Utara. Ia juga mengapresiasi komitmen Forkopimda Kaltara yang siap mengawal implementasi kebijakan secara konsisten.
Pemprov Kaltara Siap Kawal Program
Sejalan dengan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Utara Ingkong Ala menyatakan dukungan penuh pemerintah daerah terhadap penguatan kerja sama dengan pemerintah pusat dalam perlindungan perempuan dan anak.
“Rapat koordinasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat tekad bersama mewujudkan Kalimantan Utara yang ramah perempuan dan peduli anak. Pemerintah daerah siap mengawal implementasi kebijakan agar sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045,”ungkap Ingkong Ala.
Kementerian PPPA berharap hasil rapat teknis Forkopimda ini dapat mempercepat pelaksanaan berbagai program pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, sehingga memberi dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup perempuan dan anak di Kalimantan Utara.
Editor: Redaktur TVRINews



